BPJS Kesehatan Lakukan Inovasi Layanan Dalam Upaya Mencegah Penularan Covid-19

DENPASAR - fajarbali.com | Untuk mencegah penularan Covid-19, penerapan protokol kesehatan (prokes) wajib dilakukan, salah satunya mencegah adanya kerumunan. Akibat penerapan prokes tersebut, pelayanan BPJS Kesehatan sedikit terhambat karena jumlah masyarakat yang ingin mendapatkan layanan dibatasi.   




Terkait dengan itu, Asisten Deputi bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTB, dan NTT, Gusti Ngurah Catur Wiguna mengatakan, sejak adanya pandemi Covid-19 pihaknya terdorong melakukan inovasi layanan. Beberapa inovasi yang dilakukan bertujuan agar bisa tetap melayani peserta. Sebelum adanya pandemi, kantor BPJS Kesehatan kerap dipadati masyarakat untuk mendapatkan pelayanan jaminan sosial, namun dengan pembatasan kerumunan membuat pelayanan pendaftaran peserta baru sedikit terhambat.

"Meski demikian, dengan inovasi yang kami dilakukan, peserta masih bisa mendaftar atau mengubah data dan tidak mesti datang ke kantor, tetapi melalui layanan media sosial yaitu WhatsApp. Peserta yang ingin bertanya maupun menemui kendala juga bisa dilayani lewat layanan WhatsApp. Bisa juga diakses melalui kanal-kanal yang sudah ada," ujarnya didampingi Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Rendy Gilberry Rantung.

Catur menambahkan kepesertaan JKN di Bali telah mencangkup 3.805.508. "ini capaian yang cukup baik untuk penjaminan kesehatan masyarakat Bali," ungkapnya

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, saat pandemi, tidak ada alasan untuk menurunkan standar pelayanan kesehatan. Bahkan harus wajib adanya protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penularan. Pasalnya, melihat data potensi penularan Covid-19 justru mayoritas ada di pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat diimbau jika tidak terlalu penting dengan mengunjungi fasilitas kesehatan (faskes) karena resikonya cukup besar.

"Maka dari itu, pelayanan berbasis digital merupakan suatu keniscayaan yang harus diterapkan untuk mengurangi kontak langsung dengan pasien. Dalam pelayanan kesehatan berbasis digital diharapkan lebih memfokuskan pada upaya promotif dan preventif. PR bagi JKN bukan hanya mengobati yang sakit tapi berupaya agar masyarakat tidak sakit," tuturnya.

Adanya digitalisasi, menurut Tulus harus dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat agar aspek promotif dan preventif tercapai. Selain itu, digitalisasi menjadi penting karena menurunnya pasien ke faskes sekitar 50 persen dan tetap difasilitasi.

"Digitalisasi juga upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas terhadap masyarakat pengguna JKN, misalnya soal ketersediaan kamar rawat inap perlu didisplay secara transparan," pungkasnya. (dar).
Scroll to Top