GIANYAR – fajarbali.com | Awal Januari nanti sebagian perbekel di Gianyar akan memasuki purna tugas dan diadakan pemilihan perbekel. Pemilihan perbekel ini menghangat, yang bahkan banyak kalangan menilai perbekel yang berasal dari parpol relative lebih menguntungkan. Hal ini karena, walau mengundurkan diri sebagai anggota parpol, namun semangat parpol masih melekat.
Sumber yang tidak mau disebut namanya, menyebut disalah satu banjar/desa adat di Gianyar yang akan menyelenggarakan pemilihan perbekel serentak. Pelaksanaan simakrama juga menjadi hambatan, seperti misalnya kedekatan calon dengan tokoh atau anggota dewan di suatu banjar. “Otomatis, kalau tidak mendapat ijin dari tokoh masyarakat atau dari wakil dewan di wilayah tersebut akan kesulitan simakrama,” jelas sumber ini. Sehingga menurutnya, calon perbekel yang berasal dari parpol sangan menguntungkan. “Bagaimana tidak menguntungkan, calon perbekel dari parpol digandeng wakil dewan dan memiliki masa riil parpol,” jelasnya.
Sumber ini juga tidak mempermasalahkan hal ini, namun calon dari parpol mesti mengusai administrasi pemerintahan desa. “Jangan hanya berbekal masa riil, desa dijadikan ajang coba-coba. Sebab jika hanya coba-coba nanti masyarakat yang akan menjadi korban,” jelasnya.
Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa, Dewa Ngakan Ngurah Adi, Senin (2/12) kemarin menyebutkan adanya desa adat yang tidak memberikan calon perbekel masuk ke desa setempat untuk bersimakrama atau melakukan aktivitas kempanyenya sebelum adanya rekomendasi dari bupati atau salah seorang anggota dewan itu merupakan ranah pribadi. “Bagaimana strategi masing-masing calon, yang jelas sesuai tatib tidak ada seperti itu, nanti panitia pemilihan juga merancang format penyampaian visi dan misi, itu ranahnya semua panitia di desa,” jelas Ngakan Ngurah Adi.
Menurutnya, Pilkades saat ini banyak diikuti oleh kalangan berlatar belakang partai politik, dan hal itu juga tidak menjadi masalah sepanjang calon tersebut mempu memebuhi syarat salah satunya membuat surat pernyataan mudur dan tidak sebagai pengurus atau anggota partai politik tertentu. “Seperti halnya waktu pemilihan legislatif tahun kemarin, banyak kades yang mengundurkan diri untuk ikut maju sebagai calon legislatif, nah sekarang karena tidak terpilih, kembali mecalonkan diri sebagai perebekel, dan membuat pernyataan mengundurkan diri dipartai politik,” ungkap Ngakan Adi.
Ditegaskannya, tidak ada masalah terkait hal tersebut dan terkait Tatib diserahkan ke masing-masing panitia pemilihan di desa. Terkait bagaimana nanti teknis penyampaian visi dan misi itu juga dikambalikan kepada desa. “Entah formatnya debat atau dengan simakrama biasa, itu teknis panitia sesuai kesepakan panitia dan tim,” ujarnya. (sar).