https://www.traditionrolex.com/27 Gendo Sukses Bebaskan Dirut Mitra Prodin Tanpa Syarat - FAJAR BALI
 

Gendo Sukses Bebaskan Dirut Mitra Prodin Tanpa Syarat

(Last Updated On: 13/10/2021)

GIANYAR-fajarbali.com | Perjuangan Wakil Direktur PT Mitra Prodin, John Winkel untuk mendapatkan keadilan alhirnya dikabulkan Pengadilan Tinggi Denpasar. Sebelumnya John Winkel mendekam di jeruji atas tuduhan yang tidak dilakukan. Sedangkan John Winkel sendiri didampingu pengacara Wayan Gendo Suardana.

Di sela-sela proses administrasi pembebasan kliennya, Gendo Suardana mengatakan, kasus ini bermula saat John Winkel selaku Direktur Utama PT. Mitra Prodin dituduh melakukan penggelapan dalam jabatan dari tahun 2016 sampai tahun 2020. Dalam hal ini, ia dituduh merugikan perusahaan sekitar 2,6 miliar. Gendo dalam pembelaannya menyatakan klien melakukan cashbon, dan diakui oleh kasir serta akunting manajer perusahaan setempat. “Selain itu terkait pembantu rumah tangga yang sebelumnya masuk dalam tuduhan penggelapan uang perusahaan, terbukti bahwa pembantu rumah tangga tersebut merupakan fasilitas yang didapat oleh John selalu direktur utama. Sehingga tidak benar John melakukan penggelapan,” beber Gendo, Rabu (13/10/2021). 

 

Gendo menambahkan dana cashbon itu, pada tanggal 30 Juli 2020 John sudah mengembalikan semua dan bulan Agustus 2020 John dilaporkan oleh Tony Rhodes (Komisaris dan pemegang saham) ke Polda Bali. Lantaran lokasi perubahan berada di Kabupaten Gianyar, pada 16 Agustus 2021, ia dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. “Saya melihat dalam persidangan terdapat banyak kejanggalan. Karena itu, selain melakukan banding, kami juga melaporkan hakim persidangan ke MA,” tambahnya. 

 

Dalam pembebasan kliennya, Gendo bersama rekannya menjemput klien di Rutan IIB Gianyar. Proses administrasi berlangsung sampai pukul 15.00 Wita lebih, sehingga dikhawatirkan hak-hak kliennya untuk mendapat kebebasan tertunda.(sar)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Badung Paparkan Kapasitas Perubahan APBD Dalam Penanganan Covid-19

Rab Okt 13 , 2021
Dibaca: 19 (Last Updated On: 13/10/2021)MANGUPURA-fajarbali.com | Bupati Badung Nyoman Giri Prasta ditunjuk sebagai salah satu narasumber dalam dialog interaktif dengan mengangkat tema ‘Mengukur Kapasitas Perubahan APBD Dalam Penanganan Covid-19’ secara virtual, bertempat di Ruang Tamu Bupati Badung, Rabu (13/10/2021).  Save as PDF

Berita Lainnya