https://www.traditionrolex.com/27 BNNP Bali Bongkar Pasokan 1,5 Kg Ganja dari Aceh - FAJAR BALI
 

BNNP Bali Bongkar Pasokan 1,5 Kg Ganja dari Aceh

(Last Updated On: 08/11/2017)
DENPASAR-fajarbali.com |Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, menggagalkan pasokan 1,5 kg ganja kering dari Aceh ke Bali pada Senin (6/11) sekitar pukul 16.40 wita. Pemasoknya ditangkap yakni Jarot Purwanto (32) dan Roby Erwanda (30), keduanya tinggal di Jalan Pandu, Dalung, Badung.

Dalam jumpa pers yang berlangsung Rabu (8/11), Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa menyatakan, pengungkapan ini tidak terlepas dari penyelidikan Tim Berantas BNNP Bali terkait adanya narkoba masuk ke Bali. Petugas BNNP Bali mengawasi pengiriman paket pada Senin (6/11) sekitar pukul 16.40 wita. Barnag haram itu diketahui dipaketkan oleh DW (28) asal Aceh ditujukan kepada Jarot Purwanto tinggal di jalan Pandu, Dalung, Badung.

“Anggota Tim Berantas mengikuti paketan tersebut hingga ke alamat tersangka JP (Jarot Purwanto) dan langsung kami amankan,” terang Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Rabu (8/11).

Pasca diamankannya Jarot di kamar kos, petugas BNNP Bali menemukan sebuah toples plastik, berisi bumbu kunyit dan ganja disimpan dalam delapan bungkusan seberat 965 gram atau hampir 1 kilogram. Hasil pemeriksaan tersangka Jarot Purwanto, ganja kering tersebut adalah milik Roby Erwanda. Tersangka Jarot mengaku hanya memberikan alamat kosnya untuk pengiriman ganja tersebut.

“Kami kemudian memancing RE datang ke kos RE (Roby Erwanda),” tegasnya. Tersangka Roby yang tidak tahu dirinya bakal masuk perangkap mendatangi kamar kos Jarot Purwanto, dan kemudian ditangkap. Di dalam tas Roby, petugas menemukan 6 plastik klip berisi ganja dengan berat 41,29 dibungkus rokok.

Barang bukti lainnya yang diamankan yakni ganja kering seberat 518,75 di dalam dus warna coklat. “Kedua tersangka kami jerat dalam Pasal 114 Ayat (2) Atau Pasal 111 Ayat (2) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika maksimal pidana seumur hidup atau mati,” tegas Brigjen Suastawa. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Buntut Penahanan Made Suteja, Seluruh Perbekel di Buleleng Gak Enak Makan

Rab Nov 8 , 2017
Dibaca: 43 (Last Updated On: 08/11/2017)SINGARAJA-fajarbali.com | Pasca-ditahannya Perbekel Desa Dencarik, Kecamatan Banjar yang juga sebagai ketua Forkomdeslu Kabupaten Buleleng I Made Suteja karena dugaan korupsi APBDes oleh Kejaksaan Negeri Singaraja, Selasa (7/11/2017) lalu, membuat seluruh kepala desa atau perbekel se-Kabupaten Buleleng resah. Bahkan, beberapa diantaranya mengaku tidak enak makan. […]

Berita Lainnya