https://www.traditionrolex.com/27 Belasan Ribu Warga Buleleng Terima BST - FAJAR BALI
 

Belasan Ribu Warga Buleleng Terima BST

(Last Updated On: 14/05/2020)

SINGARAJA – fajarbali.com | Masyarakat kurang mampu terdampak covid-19 di Kabupaten Buleleng akhirnya sudah bisa menikmati Bantuan Sosial Tunai (BST). Di Kabupaten Buleleng sendiri, terdapat 18962 Kepala Keluarga (KK) penerima BST yang sudah bisa dicairkan sejak hari Jumat 8 Mei 2020 yang lalu.

 

Jumlah tersebut merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. BST yang diterima oleh masyarakat ini merupakan dana dari Pemerintah Pusat dengan besaran 600 ribu rupiah perbulan yang akan diberikan selama tiga bulan. Pencairan BST menggunakan dua skema yakni melalui PT. Pos Indonesia dan Bank. Untuk pencairan di PT. Pos Indonesia, ada sebanyak 17.076 jiwa dan sisanya dicairkan melalui Bank BNI dan BRI. Pencairan ini akan dilakukan bertahap sampai tanggal 23 Mei 2020.

Bukan hanya BST, Pemerintah Pusat juga menggelontorkan sembako non program melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebanyak 13.796 keping dengan besaran 200 ribu rupiah perbulan dan akan diberikan selama sembilan Bulan dari Bulan April sampai Desember 2020. Kartu tersebut sudah dibagikan sejak tanggal 4 mei 2020 lalu dan sudah bisa dibelanjakan di e-Warong. Warga terdampak covid-19 di Kabupaten Buleleng yang tidak terdaftar dalam DTKS akan diberikan BST melalui anggaran Pemerintah Kabupaten Buleleng. Saat ini, pencarian dana tersebut sedang dalam tahap proses. Ada sebanyak 2202 jiwa yang akan mendapatkan BST.

Sebelumnya, dari database terkait KPM yang dimiliki oleh Dinas Sosal Buleleng tercatat sebanyak 5.404 jiwa yang menjadi tanggung jawab Pemkab Buleleng. Namun setelah dilakukan verifikasi dan validasi data, akhirnya mendapatkan hasil sebanyak 2.202 jiwa. Untuk warga Buleleng terdampak covid-19 yang belum tersentuh bantuan, Pemkab Buleleng akan melakukan pendataan kembali. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Gede Sandiyasa saat dikonfirmasi melalui line telepon, Kamis (14/5/2020).

Sandiyasa mengatakan, untuk BST yang dikeluarkan oleh Pemkab Buleleng akan segera bisa dicairkan. Ia menambahkan, terkait warga terdampak yang tidak masuk dalam DTKS, Dinas Sosial akan kembali membuka kuota agar bisa mengcover warga yang tercecer. Setelah usulan dari perbekel/lurah masuk, Dinsos akan melakukan verifikasi terhadap usulan tersebut.”Kami sudah bersurat kepada Camat dan diteruskan kepada Kepala Desa dan Lurah untuk melakukan pendataan kepada warganya yang masih tercecer. Kami akan buka kuota kembali,” jelasnya. (ags).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 Ketua Dewan Panggil Camat Seluruh Badung

Kam Mei 14 , 2020
Dibaca: 13 (Last Updated On: 14/05/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Guna berkoordinasi penanganan Covid-19, Ketua DPRD Badung Putu Parwata memanggil camat se-Badung, Kamis (14/5/2020). Parwata yang didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta mengajak para camat duduk bersama memastikan program pemerintah berjalan dengan baik […]

Berita Lainnya