Banyak Tanah Dikuasai Investor, Rencana Pengembangan 7 Destinasi Wisata Baru Terancam Tertunda

(Last Updated On: )

SEMARAPURA-fajarbali.com | Rencana Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mengembangkan 7 destinasi wisata baru nampaknya sulit terealisasi.

Lantaran banyak tanah di kawasan potensial beralih ke tangan investor. Hal inipun menyulitkan Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung untuk melakukan penataan. Padahal di tahun 2018 lalu, rencana ini sudah sempat tertunda karena minimnya anggaran. 

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Nengah Sukasta menjelaskan, tahun ini sejatinya Pemkab berencana untuk mengembangkan 7 objek wisata potensial. Tidak hanya di Klungkung daratan, pengembangkan juga diprioritaskan di Kecamatan Nusa Penida. Seperti Pantai Swehan dan Bukit Teletubies di Desa Tanglad, Pantai Atuh di Desa Pejukutan, Pantai Broken Beach dan Tebing Klingking di Desa Bunga Mekar. Sedangkan untuk di Klungkung daratan, objek yang akan dikembangkan meliputi Tirtha Dedari di Desa Getakan, Banjarangkan dan Tirta Harum di Desa Nyalian. 

Untuk merealisasikan rencana tersebut, mantan Kadis Perhubungan Klungkung ini mengatakan jajarannya sudah melakukan peninjauan ke lokasi. Sayangnya, setelah didata rupanya banyak tanah di sekitar objek yang akan dikembangkan justru sudah beralih tangan. Yakni menjadi hak milik investor yang berasal dari luar Bali. Kondisi demikian banyak ditemukan di Kecamatan Nusa Penida. Bahkan tanah sudah menjadi hak milik warga yang berasal dari Jakarta serta Surabaya. 

“Setelah dilakukan pendataan, ternyata lahan-lahan di sekitar objek wisata terutama di Nusa Penida sudah jadi hak milik pribadi,” ujar Nengah Sukasta sekaligus menyampaikan hingga lahan di sekitar tebing-tebing juga banyak yang sudah dikuasi investor. 

Kondisi inipun membuat jajaran Pemkab kesulitan untuk melakukan penataan. Apalagi sesuai ketentuan, penataan objek wisata tidak bisa dilakukan sembarangan. Terlebih lagi jika di atas lahan yang sudah menjadi hak milik. Sebagai solusi, Sukasta mengatakan pihaknya segera akan bertemu dengan pemilik lahan. Akan dilakukan koordinasi, hingga rencana penataan ketujuh objek tersebut bisa direalisasikan. 

Mengingat di tahun 2018 lalu, rencana tersebut sudah sempat tertunda karena keterbatasan anggaran. “Saya akan terus berusaha untuk bertemu dengan pemilik lahan itu. Sampai rencana penataan ini dapat dilakukan. Nanti setelah bertemu  akan kita bicarakan bagaimana langkahnya. Apakah bisa dikerjasamaman atau ada cara yang lain,” ungkapnya. (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kapolsek Kintamani Digantikan Mantan Kapolsek Ubud

Kam Jan 24 , 2019
Dibaca: 5 (Last Updated On: )BANGLI-fajarbali.com | Penyegaran pejabat di lingkungan Polres Bangli kembali dilakukan. Kali ini, Kapolsek Kintamani yang selama setahun lebih dijabat Kompol I Putu Gunawan, kini resmi digantikan Kompol I Made Raka Sugita yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Ubud.  Save as PDF

Berita Lainnya