SEMARAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Setelah melalui proses panjang, dana desa tahun 2019 untuk Kabupaten Klungkung akhirnya cair. Tak hanya dana desa tahap I tetapi tahap II juga sudah digelontorkan dalam waktu berdekatan.
Desa pun dituntut bergerak cepat untuk merealisasikan program-programnya. Tak hanya terfokus pada proyek fisik, tapi dana yang bersumber dari APBN ini juga diharapkan bisa menuntaskan persoalan sampah yang melanda desa-desa di Klungkung.
Senin (27/5/2019), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Klungkung, Wayan Suteja menyampaikan, dana desa tahap I atau sebanyak 20 persen sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sejak tanggal 16 April 2019 lalu. Tak berselang lama, pada tanggal 18 April menyusul dana desa tahap II yakni sebanyak 40 persen juga cair. Dengan cairnya dana yang bersumber dari APBN ini, Suteja berharap jajaran desa mulai menggulirkan program-program yang sudah dirancang dalam APBDes.
Mantan Camat Klungkung ini mengatakan, sejauh ini pemanfaatan dana desa belum menemui kendala. Apalagi, dalam perencanaan hingga realisasi dana desa sudah dikawal oleh Tenaga Ahli (TA), Pedamping Desa (PD), hingga Pendamping Lokal Desa (PLD). Hanya saja menurut Suteja, jumlah pedamping sangat terbatas. Total ada 27 orang pendamping dana desa, sedangkan yang berstatus PLD hanya 17 orang.










