https://www.traditionrolex.com/27 HATI-HATI !! Modus Penipuan Berkedok Barang Impor Kiriman - FAJAR BALI
 

HATI-HATI !! Modus Penipuan Berkedok Barang Impor Kiriman

(Last Updated On: 03/03/2020)

KUTA -fajarbali.com | Pihak Bea Cukai sampai saat ini mewaspadai upaya penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Para pelaku kerap menggunakan modus lelang barang dengan harga murah, penjualan online, meminta pembayaran pajak via chat pribadi hingga berkedok pengiriman barang dari luar negeri.

 

Tak hanya itu, para pelaku ini mengincar korbannya dari mulai kalangan orang tua, pelajar, mahasiswa, pejabar dan publik figur. Menurut Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat, berdasarkan hasil pemantauan anggotanya, kasus penipuan ini sudah sering terjadi.

“Tidak banyak yang berubah dari modus penipuan ini, hanya saja pelaku selalu mencari korban dan momen yang berbeda dalam melancarkan aksinya, serta masih kurangnya kewaspadaan serta pengetahuan masyarakat tentang alur pembelian barang yang benar, khususnya barang kiriman dari luar negeri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Syarif mengatakan kasus penipuan ini antara lain belanja online, barang hadiah atau undian, dan lelang barang dengan harga murah, yang biasanya disertai dengan embel-embel ‘sitaan Bea Cukai’, ‘barang black market’, ‘diskon cuci gudang’ dan sebagainya.

“Jika melihat ada yang menjual barang seperti itu sudah dapat dipastikan adalah penipuan. Lelang yang dilakukan oleh Bea Cukai prosesnya akan diumumkan melalui situs resmi Bea Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, atau Kementerian Keuangan,” ungkap Syarif.

Diungkapkanya, barang kiriman dari luar negeri, khususnya pembelian melalui toko online belakangan ini masih menjadi penipuan yang paling sering dilakukan. Bahkan untuk menjerat korban, para pelaku biasanya menjual dengan harga murah.

“Para pelaku mengaku bahwa barang tersebut adalah “black market” yang akan dikirim tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. Kemudian pelaku tidak memberikan nomor resi atau memberikan resi palsu,” tegasnya.

Aksi lainnya, oknum yang menghubungi melalui nomor pribadi dan mengaku sebagai petugas Bea Cukai yang menyatakan bahwa barangnya ditahan di Bea Cukai dan meminta pembayaran sejumlah nominal tertentu yang ditujukan ke rekening pribadi pelaku.

“Tidak jarang pelaku juga mengancam korban dengan menyatakan bahwa korban terlibat dalam perdagangan ilegal dan akan dilaporkan kepada pihak berwajib,” ujar Syarif.

Untuk itu, kata Syarif, apabila ada yang mendapati kejadian seperti ini, tidak perlu panik dan jangan pernah mentransfer uang ke rekening pribadi. Apabila terlanjur melakukan trasfer segera buat laporan ke kepolisian.

Setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Pertama adalah dengan mengenali rekening yang digunakan pelaku. Untuk diketahui, pembayaran bea masuk dan pajak impor langsung ke rekening penerimaan negara menggunakan dokumen Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP).

Kedua adalah dengan memanfaatkan laman pengecekan di www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk mengetahui apakah kiriman dari luar negeri benar-benar ada. Terakhir jangan ragu untuk melaporkan ke Bea Cukai apabila dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Biznet Luncurkan Layanan IPTV, Dirangkai Peresmian Branch Kuta

Sel Mar 3 , 2020
Dibaca: 13 (Last Updated On: 03/03/2020)MANGUPURA-fajarbali.com | Biznet, perusahaan infrastruktur digital terintegrasi di Indonesia, resmi meluncurkan layanan terbarunya yaitu Biznet IPTV, layanan TV interaktif yang menampilkan hiburan terkini dengan kualitas resolusi 4K terbaik, yang dapat diakses melalui jaringan The New Biznet Fiber, sekaligus peresmian Branch Kuta, Selasa (3/3), lalu.  Save […]

Berita Lainnya