https://www.traditionrolex.com/27 Akibat Arogan Dengan Penyanding, Villa di Pacung Kena Segel - FAJAR BALI
 

Akibat Arogan Dengan Penyanding, Villa di Pacung Kena Segel

(Last Updated On: 04/08/2020)

TABANAN – fajarbali.com |  Dinilai arogannya villa di Banjar Pacung, Baturiti, Tabanan sehingga para penyanding tidak mau memberikan tanda tangan untuk kebutuhan pengurusan ijin. Akhirnya disegel oleh Satpol PP Tabanan   

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, villa bernama Pondok Nyoman itu tidak memiliki akses jalan, namun secara arogam pemilik villa menggunakan akses jalan milik masyarakat sekitar tanpa ada pemberitahuan dan koordinasi. Bahkan ada yang digunakan untuk lahan parkir.

 

Hal itu membuat masyarakat meradang, sehingga saat villa tersebut melakukan pengurusan ijin dan petugas datang untuk melakukan pengecekan, masyarakat khususnya yang sebagai penyanding tidak mau memberikan tanda tangannya untuk keperluan pengurusan ijin. Kondisi tersebut bahkan sempat dimediasi oleh Perbekel, pihak Adat serta kepolisian namun penyanding tetap bersikukuh tidak memberikan tanda tangannya. Akhirnya ijin pun tak bisa diproses, kemudian operasional villa tersebut pun dihentikan sementara oleh Satpol PP Tabanan, tanggal 30 Juli 2020 lalu.

 

Terkait hal tersebut, Perbekel Desa Baturiti I Ketut Matra membenarkan perihal penyegelan villa yang ada di wilayahnya tersebut. Ia mengatakan hal itu terjadi karena koordinasi antara pemilik villa dan penyanding kurang baik. “Seperti misalnya adanya pelebaran jalan yang kurang dikoordinasikan, artinya itu yang sedang diupayakan sekarang sampai akhirnya ada titik temu,” ujarnya.

 

Ditambahkannya jika proses perijinan permasalahan yang terjadi dibawah cukup pelik lantaran dulunya villa tersebut merupakan rumah pribadi yang kemudian beralih menjadi villa. “Bangunan sudah ada tapi ada perubahan dari rumah pribadi menjadi villa sehingga sekarang harus ada UKL/UPL nya, kita tumben menemukan masalah seperti ini jadi agak bingung juga,” imbuhnya.

 

Padahal pihak desa sudah memfasilitasi antara pemilik villa dan penyanding namun memang belum ada titik temu. Disamping itu melalui Kadus dan Adat juga sudah disosialisasikan kepada masyarakat namun memang pemilik villa diduga abai terhadap penyanding yang jumlahnya 3 orang ini. “Pemilik diduga abai lah dan dianggap sepele padahal membuat orang tersinggung, itu yang saya lihat dibawah,” sambungnya.

 

Kendatipun demikian pihaknya tetap mengikuti perkembangan permasalahan tersebut dan jika diperlukan pihak desa akan kembali memfasilitasi untuk melakukan mediasi sampai persoalan tersebut benar-benar clear. “Pemilik warga Banjar Pacung tetapi tinggal di Denpasar, KTPnya juga Denpasar, hanya saja suka duka adatnya di Banjar Pacung,” pungkasnya. (kdp).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Audiensi DPRD Bali Dengan KPU Provinsi Bali

Sel Agu 4 , 2020
Dibaca: 26 (Last Updated On: 04/08/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Menjelang perhelatan Pilkada serentak 2020, KPU Provinsi Bali terus melakukan tahapan sosialisasi terkait penyelenggaraan. KPU Provinsi Bali juga melakukan audiensi dengan DPRD Bali terkait berbagai tahapan yang telah dilalui serta yang akan sedang berjalan saat ini.  Save as PDF

Berita Lainnya