https://www.traditionrolex.com/27 Warga Karangasem Yang Mengurus Akte Kematian Masih Rendah - FAJAR BALI
 

Warga Karangasem Yang Mengurus Akte Kematian Masih Rendah

(Last Updated On: 17/04/2022)

AMLAPURA-fajarbali.com | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem mendorong pihak desa untuk terlibat dalam melaporkan dan mendata kematian warganya. Hal itu lantaran masih minimnya warga Karangasem yang mengurus akte kematian keluarganya. Padahal, pelaporan dan pembuatan akte kematian tersebut sangat penting untuk data kependudukan.

Plt Disdukcapil Karangasem, I Made Kusuma Negara,Rabu (31/3/2021) kemarin menyampaikan, pengurusan akte kematian dimaksudkan untuk mempermudah pendataan penduduk. Hanya saja, sampai saat ini kesadaran warga untuk mengurus akte kematian terbilang masih sangat minim.

“Boleh dibilang masih rendah warga yang mengurus akte kematian,” ucapnya.

Baca Juga :
Jelang Hari Raya Galungan, Disperindag Lakukan Pemantaun Harga Kebutuhan Pokok
Pemerintah Kembali Gelontorkan BPUM, Prioritaskan Yang Belum Tersentuh Bantuan
 

Melihat masih minimnya kesadaran masyarakat untuk mengurus akte kematian, Disdukcapil Karangasem pun mendorong pihak Desa masing-masing untuk lebih proaktif melakukan pendataan kemudian melaporkanya ke Disdukcapil. Dikatakan Made Kusuma Negara, kemungkinanya masyarakat enggan melaporkan kematian lantaran dianggap tidak terlalu penting.

“Pelaporan kematian sangat penting untuk validasi data kependudukan, kalau dilaporkan kita bisa menghapus data kependudukanya sehingga saat Pemilu misalnya, tidak lagi muncul nama yang bersangkutan,” ucapnya lagi.

Hal yang sama juga disampaikan Kabid Pencatatan, I Gusti Ngurah Wiranatha. Selain keterkaitan dengan administrasi kependudukan, pelaporan dan pembuatan akte kematian juga bisa dipakai untuk pengurusan pembayaran BPJS kesehatan. Jika tidak ada pelaporan kematian ke Disdukcapil, pastinya warga tersebut mesti tetap membayar BPJS-nya.

“Tujuanya untuk  Validasi data, ketika pemilu tidak lagi muncul orang yang sudah meninggal masih terdata, selain itu bagi masayarakat kalau punya BPJS kan mesti bayar, sehingga bisa memutus pembayaran BPJS,” ucapnya.

I Gusti Ngurah Wiranatha, juga mengakui, dalam rentang waktu dari tahun 2019 sampai saat ini, warga yang mengurus akte kematian terbilang naik turun. Di tahun 2019 contohnya, tercatat 800 akte kematian yang dikeluarkan. Bahkan, tahun 2020 Disdukcapil mengeluarkan 1.800 akte kematian. Namun, pada tahun 2021 jumlahnya belum bisa didata karena masih tahun berjalan.

Disdukcapil sendiri sudah menjalin kerjasama dengan BPJS kesehatan saat penghapusan kepesertaan BPJS sehingga bagi warga yang meninggal dunia agar melampirkan akte kematian. Selain dengan BPJS Kesehatan, Disdukcapil juga mendorong pemerintah Desa dalam melaporkan jika ada warganya yang meninggal dunia.

“Selain dengan BPJS kesehatan, kita juga harapkan peran dari pemerintah desa terutama Perbekel untuk melapor jika ada warganya yang meninggal dunia,” ucapnya lagi. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Tamba Presentasikan Potensi Kelautan Jembrana di Jakarta

Sab Apr 3 , 2021
Dibaca: 10 (Last Updated On: 17/04/2022)NEGARA – fajarbali | Bupati Jembrana, I Nengah Tamba didampingi Pj. Sekda Jembrana, I Nengah Ledang memaparkan potensi dan permasalahan yang ada di Jembrana saat bertemu dengan jajaran Kementrian Koordinator Kemaritiman dan Investasi di Jakarta, Selasa (30/3/2021) sore.  Pertemuan itu sebagai  tindak lanjut pemaparan potensi Jembrana […]

Berita Lainnya