Untuk Hemat Anggaran, Diusulkan KPU Tak Perlu Cetak Baliho Paslon

DENPASAR-fajarbali.com | Mengenai anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meminta agar KPU melakukan penghematan. Bukan hanya itu, anggaran yang digelontorkan sebesar Rp. 155 Millyar dari APBD Provinsi Bali bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.



Karo Humas dan Protokol Pemprov Bali Dewa Gede Mahendra Putra mengusulkan, guna memaksimalkan anggaran Pilgub, pihaknya mengusulkan agar KPU tak perlu mencetak Baliho Pasangan Calon.

Baliho yang ada saat ini, cukup diberi stempel KPU Bali dan nomor urut Pasangan Calon. “Pak Gubernur mengusulkan untuk menghemat anggaran, KPU Bali tidak perlu mencetak baliho. Tinggal pakai baliho yang ada,” katanya, Selasa (30/1/2018).

Seperti yang disampaikan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika beberapa waktu yang lalu, bahwa anggaran untuk Pilgub Bali telah disahkan pada Perda APBD Provinsi Bali. Maka dari itu, tidak bisa diutak-atik lagi.




Contohnya saja, sebelumnya dirancang ada tiga calon independen, ternyata sekarang tidak ada. Anggaran untuk itu berarti tidak diperlukan lagi. Untuk sosialisasi, KPU Bali bisa menggunakan fasilitas milik Pemprov Bali. Ada juga Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Lapangan Bajra Sandi Renon yang bisa dimanfaatkan untuk kampanye Pasangan Calon.

“Setelah penetapan calon, saya akan bicara dengan KPU Bali supaya bergilir saja pasangan calon berbicara di PB3AS. Misanya minggu ini calon ini, minggu depan calon yang lain. Terus saja berputar-putar di situ. Kan media banyak di situ. Gratis itu. Lapangannya gratis dan korannya gratis. Baik KPU, calon, polisi, Bawaslu semua boleh ngomong. Mau pakai 2 jam dan 3 jam boleh saja,” paparnya.

Pastika juga mengusulkan, agar  KPU Bali tidak perlu mencetak baliho pasangan calon. KPU Bali bisa memakai baliho pasangan calon yang sudah ada dan dipasang oleh tim paslon. KPU tingga memilih baliho-baliho yang ada yang sesuai dengan ketentuan KPU.

Toh, kata Pastika, KPU Bali nanti juga mencetak baliho sesuai dengan apa yang diajukan calon. “Itu kan sudah ada. Pakai saja itu, pilih 10 misalnya satu kabupaten, tempatnya di mana, ukurannya berapa suruh taruh di situ. Tambahin nomor urut pakai spidol atau pilox, kemudian pakai cap KPU,” tandasnya.




Dengan begitu, lanjutnya, anggaran untuk pengadaan baliho sebagai alat peraga kampanye bisa dihemat karena KPU Bali tidak perlu lagi mengeluarkan uang. Selain itu, tambah Pastika, KPU Bali bisa melakukan penghematan dengan mengurangi atau memotong sejumlah Kelompok Kerja (Pokja) yang direncanakan, termasuk memotong honor-honor dari Pokja tersebut. (her)