“Kami sarankan ke pengunjung untuk tidak bawa makan ke PN Denpasar. Pun ada batasan untuk tidak berdekatan dengan Terdakwa. Kalau makan minum disahkan berikan ke lapas
kasus narkotik
“Setelah mendapatkan barang yang dimaksud, terdakwa menyimpannya dalam saku celana sebelah kiri,”