https://www.traditionrolex.com/27 Semua Obyek Wisata Di Bangli Resmi Ditutup Sementara - FAJAR BALI
 

Semua Obyek Wisata Di Bangli Resmi Ditutup Sementara

(Last Updated On: 10/07/2021)

BANGLI-fajarbali.com | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sejatinya  telah berlangsung sejak Sabtu (3/7/2021) lalu dan rencananya berakhir tanggal 20 Juli mendatang. Hanya saja, hal tersebut nyatanya belum sepenuhnya direspon oleh semua warga.


Seperti halnya di Kabupaten Bangli. Masih saja, ada pelancong yang ditemukan petugas nekat datang terutama di saat hari libur atau akhir pekan ke obyek wisata seperti di kawasan Kintamani. Padahal di masa PPKM Darurat ini, semua obyek wisata di Bangli dinyatakan telah ditutup untuk sementara.

Karena itu, guna mempertegas penerapan PPKM Darurat tersebut, Polres Bangli bersinergi dengan instansi terkait secara serentak memasang spanduk pengumuman penutupan kawasan objek wisata di Bangli.

Baca Juga :
Puluhan Personel Gabungan Diterjunkan, Razia Wilayah Dalam PPKM Darurat, Satu Cafe Terciduk
Vaksinasi SMP N 2 Singaraja, Targetkan 360 Siswa Hari Ini

Sesuai pantauan, pemasangan spanduk penutupan tersebut  tampak serentak dilakukan oleh petugas gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan pihak terkait. Seperti di kawasan obyek wisata Tukad Cepung, Tembuku, Desa Wisata Penglipuran, Tirta Sudamala, Penelokan, dan obyek wisata lainnya di Bangli. Dalam spanduk tersebut, diumumkan tempat atau obyek wisata tersebut resmi ditutup untuk sementara hingga 20 Juli mendatang.

Hal ini diakui, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021). Ditegaskan lagi, masyarakat pendatang agar tidak nekat masuk wilayah hukum Polres Bangli jika dengan kepentingan non esensial (tak penting) dan critical (genting). Apalagi jika kepentingannya untuk berlibur atau berwisata.

“Sejauh ini masih saja ada warga yang datang (pelancong) terutama hari Sabtu dan Minggu,” ungkapnya.

Padahal, lanjut dia, sebagaimana SE Gubernur No.9 Tahun 2021 dan Mendagri No.15 Tahun 2021, dalam penerapan PPKM Darurat ini sudah tidak ada himbauan atau sosialisasi lagi, melainkan sudah penindakan. Hanya saja, terungkap, masih banyak warga yang nekat dan seolah menyepelekan penyebaran covid-19. Padahal sudah banyak merenggut korban jiwa, termasuk warga Bangli sendiri. Karenanya Kapolres mewanti pengendara atau pengunjung yang nekat datang akan dikenakan sanksi tegas.

“Kalau tetap nekat datang, tentunya petugas akan meminta yang bersangkutan untuk balik kanan di pos penyekatan. Sanksi lain, bisa dikenakan denda kalau tidak pakai masker. Sedangkan kalau ada yang lolos nanti ada yang patroli, akan dipulangkan,”tegas perwira yang juga mantan Kapolres Mappi, Papua ini. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Penuhi janji Politik, Bupati Sanjaya Tinjau Pengaspalan Jalan Bantas-Gadungan

Ming Jul 11 , 2021
Dibaca: 5 (Last Updated On: 10/07/2021)TABANAN-fajarbali.com | Komitmen mempercepat terwujudnya pembangunan yang menjadi skala prioritas dalam visi misi, yakni Infrastruktur yang salah satunya adalah jalan, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, tinjau langsung pengaspalan hotmix ruas jalan yang menghubungkan Desa Bantas-Desa Gadungan, Selemadeg Timur, Selasa, (6/7/2021).  Save […]

Berita Lainnya