https://www.traditionrolex.com/27 Sebelum Tugas,Badan Ad Hoc Yang Dibentuk KPU di Rapid tes - FAJAR BALI
 

Sebelum Tugas,Badan Ad Hoc Yang Dibentuk KPU di Rapid tes

(Last Updated On: 09/07/2020)

AMLAPURA – fajarbali.com | Sebelum memasuki tugas sebagai penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati Karangasem yang akan di gelar 9 Desember 2020 mendatang,seluruh petugas ad hoc yakni PPDP, PPS dan PPK  terlebih dahulu dirapid tes yang digelar KPU Karangasem. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 saat petugas mulai bertugas. 

Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana, Kamis (9/7/2020) mengatakan, rapid tes digelar di kantor sekretariat masing-masing. Untuk kecamatan Karangasem, rapid tes digelar di kantor camat Karangasem. Dikatakan Krisna Adi Widana, rapid tes digelar bekerjasama dengan gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 kabupaten Karangasem. “Petugas pertama yang di rapid tes di kecamatan Karangasem, karena memiliki jumlah petugas paling banyak,” ujarnya. 

 

Krisna Adi Widana mengatakan, rapid tes kepada badan ad hoc ini dilakukan mengingat sebentar lagi mereka sudah memulai melanjutkan tahapan Pilkada. Salah satunya, yakni Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan segera melakukan pencoklitan pemilih. “15 Juli ini PPDP mulai coklit ke lapangan, jadi sebelum mereka bertugas kita ingin mengetahui kesehatanya terlebih dahulu,” ujarnya lagi. 

 

Dikatakanya, jumlah petugas badan ad hoc yang akan dirapid tes yakni 1.113 PPDP, 64 PPK dan 234 PPS. Rapid tes kata Krisna Adi Widana, dilakukan secara berkala sesuai tahapan Pilkada dengan melibatkan gugus tugas covid-19 Karangasem. “Yang belum rapid tes kita minta agar melakukan rapid tes di Puskesmas, kita sudah koordinasi dengan dinas kesehatan,” ujarnya lagi. 

 

Krisna Adi Widana menambahkan, jika memang ada petugas hasilnya reaktif, pihakanya pun bekal meneruskan sesuai dengan protokol kesehatan. Selain itu, petugas yang reaktif pun, pihaknya telah meminta agar dilakukan karantina selama 14 hari. “Pada intinya kami ingin menyukseskan penyelenggara Pilkada serentak tahun 2020 dan mengantisipasi adanya penyebaran virus Corona ( COVID-19 ),serta jangan sampai ada petugas dari kita yang menularkan ke masyarakat,” pungkasnya. (bud).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

DBD di Karangasem Sampai  April Terjadi 532 Kasus Diskes Gencarkan Fogging

Kam Jul 9 , 2020
Dibaca: 5 (Last Updated On: 09/07/2020)AMLAPURA – fajarbali.com | Selama rentang Januari hingga Mei 2020, terjadi peningkatan kasus  demam berdarah Dengue (DBD) di kabupaten Karangasem tertinggi terjadi pada bulan April 2020 yakni 176 kasus.  Save as PDF

Berita Lainnya