https://www.traditionrolex.com/27 Jam Buka Pasar Di Karangasem Belum Dibatasi - FAJAR BALI
 

Jam Buka Pasar Di Karangasem Belum Dibatasi

(Last Updated On: 02/04/2020)

AMLAPURA – fajarbali.com | Pemerintah Karangasem belum mengeluarkan kebijakan pembatasan waktu buka di pasar tradisional maupun pasar modern. Sampai saat ini, baik pasar tradisional maupun toko modern masih buka sepertinya biasanya. Untuk pembatasan jam operasional pasar sendiri, pemerintah Karangasem sedang melakukan pembahasan dengan OPD terkait.

 

 

Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, mengatakan, pasar-pasar tradisional maupun modern harus tetap buka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hanya saja, kedepanya harus dibatasi guna mencegah kerumunan banyak orang dan menerapkan social distancing yang dianjurkan pemerintah pusat. “Ini yang kita masih bahas terkait formulanya seperti apa nanti, sehingga menimbulkan kerumanan massa,” ujar bupati, Rabu (1/4/2020) .

 

Beberapa opsi bisa saja diterapkan, misalnya kata IGA Mas Sumatri, melakukan pembatasan jam buka pasar, maupun bisa saja mengurangi pedagangnya yang berjualan dengan memakai system bergiliran untuk mengurangi keramaian. Sistem bergilir, katanya, jika hari ini setengah pedagang, besoknya setengahnya lagi berjualan. “Mungkin itu bisa kita terapkan, hari ini setengah yang berjualan, besoknya setengah lagi,” ujarnya lagi.

 

Selain itu pasar tradisional, kata Bupati IGA Mas Sumatri, penerapan pembatasan jam buka untuk toko modern pun sedang dibahas. Pihaknya berharap, masyarakat Karangasem tetap mengikuti anjuran yang disampaikan pemerintah. Ia pun meminta, para pedagang mencari bahan daganganya jangan keluar kabupaten Karangasem. “Kalau bisa mencari barang dagangan diareal wilayahnya masing-masing, kecuali barang dagangan kebutuhan pokok yang harus didatangkan dari luar Karangasem,” ujarnya lagi.

 

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Karangasem, I Wayan Sutrisna. Menurut Sutrisna, pasar-pasar tradisional di wilayah Karangasem masih buka seperti biasa. Pihaknya akan melakukan pembatasan jam buka pasar ketika sudah arahan dari pimpinan. “Masih buka normal, belum ada pembatasan jam buka, ini agar masyarakat lebih memudahkan dalam mencari bahan pokok,” ujarnya.(bud).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tunggu Juknis, KPU Karangasem Siap Kembalikan Anggaran

Kam Apr 2 , 2020
Dibaca: 5 (Last Updated On: 02/04/2020)AMLAPURA – fajarbali.com | KPU Karangasem siap mengembalikan anggaran yang diperuntukan untuk menggelar Pilkada serentak 23 September mendatang, jika Pilkada dilakukan penundaan akibat pandemi Virus Corona (Covid-19) yang masih belum mereda.  Saat ini, KPU Karangasem masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI.     Save […]

Berita Lainnya