SEMARAPURA-fajarbali.com | Setelah menyandang status tersangka dan resmi ditahan, kedua tersangka kasus dugaan korupsi penjualan air tangki PDAM Tirta Mahottama unit Nusa Penida, IKN dan IKS justru melakukan pengembalian uang kerugian negara. Pengembalian uang sebesar Rp320.450.000 tersebut dilakukan oleh pihak keluarga kedua tersangka pada Senin (15/11/2021).

AMLAPURA-fajarbali.com | Kejaksaan Negeri Karangasem terus mengkebut proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial Karangasem pada tahun 2020 lalu. Bahkan, meski telah mengantongi nama calon tersangka, Kejari masih tetap harus menunggu hasil penghitungan kerugian Negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali. Hal itu disampaikan, […]