Sadarkan Wajib Pajak, DJP Gandeng Perguruan Tinggi

DENPASAR – fajarbali.com | Kondisi penerimaan pajak jelang akhir tahun 2019 masih berada di posisi lampu kuning. Bahkan capaian penerimaan pajak dalam beberapa tahun terakhir tidak mencapai target 100 persen.

 

Penerimaan pajak tahun 2019 ditarget sebesar Rp 1.577 triliun dan tahun 2020 akan naik lagi menjadi Rp 1.642 triliun. “Karena target kita semakin tinggi, tentu pembiayaan pembangunan negara yang dibiayai oleh pajak, menambal kekurangan itu dari hutang pajak. Ini yang menjadi concern kita semua karena ke depan kita memiliki tantangan lebih besar,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Goro Ekanto saat acara Malam Apresiasi Program Inklusi Kesadaran Pajak Tahun 2019 di Inna Grand Bali Beach, Sanur, ungkapnya beberapa hari lalu.

Dikatakan Goro, berbagai upaya untuk meningkatkan pemahaman kesadaran pajak sangat disadari tidak bisa dilakukan sendiri, sehingga perlu dukungan dari berbagai pihak termasuk perguruan tinggi. Sehingga penyadaran pajak juga perlu dilakukan sedini mungkin di perguruan tinggi untuk menciptakan agen perubahan. Diharapkan melalui komitmen ini mampu mamacu pertumbuhan ekonomi didukung oleh sumber daya manusia yang sadar pajak. Apalagi APBN saat ini sudah dirancang cukup baik, diantaranya diarahkan pada sumber produktif seperti penurunan subsidi yang awalnya Rp 250 triliun menjadi Rp 160 triliun, khususnya untuk dunia usaha dan terkait energy. Pembangunan infrastruktur meningkat dari Rp 100 triliun menjadi Rp450 triliun, serta alokasi sektor pendidikan sebesar Rp490 triliun.

Untuk itu ditegaskan, penerimaan pajak harus diyakini sesuai dengan target. Jika tidak, maka sumber pembelanjaan itu harus dibayar melalui hutang. Karena itu, kembali disampaikan bahwa pajak merupakan sumber penerimaan terbesar dalam APBN.  Sementara banyak negara sudah mempunyai hutang yang sangat besar dan tidak lagi mempunyai daya untuk membayar seperti Yunani, semua negara di Amerika Latin seperti Uruguay, Argentina, Brazil. Prestasi penerimaan pajak di Bali dinilai cukup tinggi, menduduki peringkat 4 nasional secara presentase meskipun kontribusi penerimaan pajak kecil. Dengan mengetahui peran pajak dan pemahaman masyarakat tentang pajak diharapkan kesadaran pajak dapat meningkatkan utamanya kepatuhan pembayaran pajak sukarela. Indonesia saat ini berada di posisinya 11,2 persen dari rasio. 

Goro menyampaikan, akibat kurangnya pemahaman pajak di masyarakat menjadi penyebab rendahnya kesadaran dalam membayar pajak. Untuk meningkatkan pemahaman diperlukan edukasi pajak sejak dini. Oleh karena itu DJP Bali terus melaksanakan program Inklusi Kesadaran Pajak sebagai upaya bersama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan kementerian yang membidangi pendidikan. Dengan sasaran untuk menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam Pendidikan. Melalui dukungan penuh dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah VIII, pimpinan perguruan tinggi dan dosen mitra inklusi di Bali, akhirnya program ini telah diimplementasikan di 36 perguruan tinggi di Provinsi Bali dari jumlah keseluruhan sebanyak 64 perguruan tinggi. 

Kegiatan kali ini dihadiri 170 undangan yang terdiri dari rektor, wakil rektor dan dosen mitra inklusi. “Kami yakin semangat inklusi pajak ini akan menggema ke seluruh pimpinan perguruan tinggi yang hadir malam ini, sehingga implementasinya dapat segera terwujud di seluruh perguruan tinggi di Bali,” harap Goro Ekanto. (kdp)