https://www.traditionrolex.com/27 PPKM Mikro di Bali Tak Ada Batas Waktu - FAJAR BALI
 

PPKM Mikro di Bali Tak Ada Batas Waktu

(Last Updated On: 17/04/2022)

DENPASAR-fajarbali.com | Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga dua minggu kedepan. Perpanjangan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021, PPKM Mikro itu sendiri akan mulai berlaku dari 6 April hingga 19 April 2021.

Terkait hal itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin mengungkapkan Pemprov Bali sejatinya telah melakukan perpanjangan PPKM Mikro terlebih dahulu sebelum Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 7 Tahun 2021. Jika PPKM Mikro dari Pemerintah Pusat selama dua minggu, PPKM Mikro Provinsi Bali justru hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Surat Edaran Gubernur Bali No 7 tidak ada batas waktu atau sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata dia, Senin (05/04/2021).

Baca Juga :
Keprok Kaca Beraksi di Parkiran Restoran, Tas Raib Digasak Maling
Bupati Tamba Lantik, Penjabat Sekda I Nengah Ledang

Perpanjangan PPKM Mikro dari Pemerintah Pusat sebenarnya tidak ada perbedaan dengan sebelumnya. Hanya saja, kali ini daerah yang menerapkan PPKM Mikro diperluas. Yakni Aceh, Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Totalnya mencapai 20 provinsi.

“Memang PPKM akan diperpanjang bahkan ditambah 5 provinsi lagi,” jelasnya.

Seperti diketahui, PPKM yang tertuang dalam SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Bali berlaku sejak 23 Maret hingga batas waktu belum ditentukan. Gubernur Bali Wayan Koster mengklaim jika penerapan PPKM berbasis Mikro dapat menurunkan kasus positif. Hal itu diungkapkan dihadapan Ketua Satgas Nasional Covid-19 yang juga Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo di Jayasabha, Denpasar, Kamis (01/04/2021) lalu.

Berdasarkan data, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Bali mencapai 93 persen. Penambahan kasus harian terus menurun sejak diberlakukannya PPKM skala mikro di Bali. Begitupun tingkat kesembuhan yang kini ada di angka 93,10 persen, mortalitas di angka 2,86 persen dan kasus aktif di angka 4,05 persen.

Disamping itu, dirinya menyatakan bahwa masyarakat Bali saat ini sudah sangat disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) serta 6 M. Ditambah lagi dengan penegakan Prokes dan pengawasan yang dilakukan oleh aparat yang melibatkan Satpol PP dan TNI/Polri. Begitu juga dengan sanksi yang akan diberikan apabila melanggar Prokes. 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dua Maling Rampas HP Balita yang Sedang Nonton Video

Sen Apr 5 , 2021
Dibaca: 18 (Last Updated On: 17/04/2022) DENPASAR -fajarbali.com |Peristiwa jambret kembali viral di media sosial. Kali ini pelaku jambret menyasar seorang balita yang sedang memegang HP dan asik menonton video. Kejadian ini berlangsung di tempat usaha Queen Laundry di Jalan Gelogor Carik nomor 51 Pemogan Denpasar Selatan, Minggu (4/4/2021).    […]

Berita Lainnya