https://www.traditionrolex.com/27 Perda Perubahan APBD Bangli 2021 Disahkan Dengan Sejumlah Catatan, Bupati Sedana Arta Pastikan Anggaran Covid Sudah Terkaver - FAJAR BALI
 

Perda Perubahan APBD Bangli 2021 Disahkan Dengan Sejumlah Catatan, Bupati Sedana Arta Pastikan Anggaran Covid Sudah Terkaver

(Last Updated On: 28/08/2021)

BANGLI-fajarbali.com | Hanya dalam hitungan hari pasca Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentungan Perubahan APBD Bangli tahun 2021 diajukan eksekutif, DPRD Bangli telah langsung mengesahkan dalam sidang paripurna yang digelar di ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Juma Pada kesempatan itu, Bupati Sang Nyoman Sedana Arta memastikan anggaran untuk penanganan Covid-19 telah terkaver cukup besar dalam APBD.

Sebelum pengesahan, semua fraksi di DPRD Bangli telah menyatakan menerima Ranperda tersebut untuuk ditetapkan menjadi Perda. Saat itu, sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan dihadiri langsung Bupati Sang Nyoman Sedana Arta.

“Setelah kami  menyimak dan mencermati pembahasan eksekutif dan legislatif, rancangan perubahan APBD ini sudah betul-betul berpihak kepada kepentingan rakyat. Karenanya, kami dapat menerima semua rancangan untuk ditetapkan sebagai perda,”urai I Made Joko Arnawa selaku pembicara gabungan komisi DPRD Bangli.

Baca Juga : 
Tukang Tempel Sabu Asal Malang Divonis 11 Tahun Penjara
Pesta Ganja, Bule New Zealand Bos Bar Club House Ditangkap

Kendati menerima, jajaran parlemen Bangli juga memberikan catatan atau saran bagi eksekutif untuk dipertimbangkan. Ada enam poin yang menjadi penekanan. Kalangan Dewan menekankan supaya kesejahteraan tenaga kesehatan segera direalisasikan  dengan berbasis kinerja. Eksekutif juga diingatkan dalam menangani pandemi Covid-19 harus betul-betul dikomunikasikan dengan baik antara OPD yang membidangi, sehingga pelayanan ke masyarakat tidak terganggu (efektivitas kerja).

“Kinerja ASN harus sesuai dengan Anjab dan ABK, sehingga nampak dengan jelas jika dikorelasikan dengan TPP berbasis kinerja. Sebab selama ini belum bisa kami nilai dengan aplikasi apapun,” sebutnya.Kemudian pihak eksekutif juga diminta untuk konsisten dalam penguatan ekonomi UMKM serta sektor pertanian di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini. Dewan juga mewanti terkait banyaknya pengerjaan pembangunan dengan nilai yang tak sedikit, supaya betul-betul mendapat pengawasan dan realisasi kegiatan. Paling penting, lanjut Joko Arnawa, adalah terkait pembangunan rumah sakit daerah yang direncanakan secara multiyears.

“Kamu harapkan mendapat perhatian kita semua, agar tidak mengganggu pelayanan rumah sakit pada saat pandemi seperti sekarang ini,”tegasnya.Sementara dalam pidato atau pendapat akhir kepala daerah, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan pasca ranperda tersebut ditetapkan sebagai perda, maka pihaknya akan kembali mengajukan perda tersebut ke gubernur untuk dievaluasi dan diverifikasi.

“Harapan kita semua, proses evaluasi dan verifikasi oleh Pemprov Bali tidak memakan waktu lama, sehingga proses selanjutnya bisa kita lanjutkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Bangli juga menegaskan untuk anggaran penanganan Covid-19 sudah terkaver. Adapula tambahan dalam bentuk dana tak terduga.

“Anggaran Covid-19 sudah tercover dan nilainya cukup besar,” sebutnya. Terkait penanganan, kata dia,,sudah ada pembagian tugas yakni untuk makan oleh pemerintah desa, obat-obatan disiapkan Nakes yang ditugaskan di desa tersebut. Dari Dinas Sosial juga ada paket sembako serta sembako dari relawan. “Yang isoter diawasi oleh desa adat hingga pecalang,” tegas Sedana Arta. 

Selain itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta juga memastikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan segera cair, menunggu pencairan insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) cair. Dijelaskan, pembayaran TPP wajib ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Usulan rekomendasi dapat diajukan setelah insentif Nakes dibayarkan.

“Aturannya insentif Nakes 50 persennya harus sudah cair,” sebutnya. Dalam hal ini, Dinas Kesehatan maupun RSU Bangli sedang berproses. “Jika minggu ini sudah naik ke BKPAD, maka segera insentif ini cair,” ujarnya. Pihaknya pun mendorong agar proses dipercepat, mengingat semua sudah menggunakan sistem. Untuk itu, diperkirakan bulan September, TPP juga bisa dicairkan.Sementara Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan, APBD Perubahan tidak ada perubahan yang signifikan, karena hanya menuangkan hasil refocusing.

“Rancangan APBD Perubahan sudah memenuhi arahan dari pemerintah atasan. Kami di Dewan menyetujui segala yang diajukan bupati,” ujarnya. Kata politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini  saat ini yang menjadi fokus adalah anggaran untuk penanganan Covid-19. Kemudian untuk peningkatan layanan kesehatan juga dilakukan pengembangan di RSU Bangli. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Parwata Tegaskan Penyelewengan Dana Bukan Urusan Pemberi Bantuan

Sab Agu 28 , 2021
Dibaca: 5 (Last Updated On: 28/08/2021)MANGUPURA-fajarbali.com | Ketua DPRD Badung, Putu Parwata menyikapi diseretnya nama Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta oleh Pemeriksaan mantan Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi bedah rumah di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (19/8) lalu. Selaku lembaga kontrol, pihaknya  mengaku selalu […]

Berita Lainnya