Pentingnya Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil Untuk Cegah Morbiditas dan Mortalitas

(Last Updated On: )

DENPASAR-fajarbali.com | Kehamilan merupakan anugerah, tetapi kehamilan dengan Covid-19 adalah musibah. Dari data Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mencatat bahwa selama periode April 2020 sampai dengan April 2021 kejadian ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 telah mencapai 72 persen. Hal tersebut merupakan angka yang sangat tinggi kejadiannya. Maka dari itu, saat ini pemerintah sedang menggalakkan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil.


“Vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil tentu memiliki tujuan yang baik, seperti melindungi ibu hamil serta memberikan kekebalan alami terhadap bayi yang dilahirkan. Diharapkan dengan capaian vaksinasi tersebut kita dapat menekan morbiditas (kesakitan) dan mortalitas (kematian) untuk ibu hamil,” ungkap Dokter Kandungan, dr. Kadek Agus Kurniawan, SpOG.(K) saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).

Lebih lanjut dr Agus Kurniawan menjelaskan, bahwa perubahan fisiologi pada tubuh seorang perempuan terjadi saat kehamilan, dimana kehamilan sendiri dibagi menjadi trimester/triwulan. Trimester 1 (usia kehamilan 0 minggu sd 14 minggu) merupakan fase organogenesis (pembentukan organ vital), trimester II (usia kehamilan > 14 minggu sd 28 minggu) fase paling menyenangkan oleh ibu hamil dimana keluhan ngidam (mual, muntah, dll) membaik bahkan hilang, trimester 3 (usia kehamilan >28 minggu sampai dengan aterm/cukup bulan) merupakan fase menjelang persalinan dimana sebagian ibu hamil merasakan perasaan tidak nyaman akibat bayi yang sudah mulai membesar mendekati diapragma dan paru-paru ibu.

Sementara trimester 3 merupakan fase yang paling rawan dimana selain keluhan ibu disebabkan desakan bayi kearah paru-paru yang menyebabkan sesak/sulit bernafas, perkembangan bayi juga menyebabkan beberapa organ bekerja lebih berat seperti paru-paru harus mencukupi kebutuhan oksigen untuk ibu dan bayi di dalam kandungan.

Baca juga :
Pisah Sambut Danyon Mekanis Garuda Nusantara, Bupati Tamba Minta Tetap Sinergi Tangani Covid-19
Perkara Tanah, Kedua Pihak Bermediasi, Buntu, Dua Pihak Saling Kukuh Pendirian

“Bisa dibayangkan dimana jika terjadi gangguan fungsi paru dikarenakan pneumonia (infeksi paru) akibat Covid-19 dan ibu hamil tersebut dalam trimester 3 sering terjadi perburukan kondisi baik untuk ibu maupun bayi yang dikandung dikarenakan paru-paru tidak dapat mensupport kebutuhan optimal oksigen,” terangnya.

Akademisi Kedokteran dari Universitas Warmadewa Denpasar ini juga menjelaskan, vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil awal dimulai dari rekomendasi POGI kepada pemerintah sejak 2 juli 2021 kemudian ditindak lanjuti oleh pemerintah dimana rekomendasi dari kementrian kesehatan per 2 agustus 2021 sudah dikeluarkan dan pelaksanaan beberapa kabupaten di Bali sudah dilakukan mulai akhir agustus dan awal sepetember 2021.

Rekomendasi meliputi usia kehamilan yang dapat dilakukan vaksinasi mulai trimester 2 sampai dengan cukup bulan untuk trimester 1 tidak boleh diberikan mengingat fase pembentukan organ untuk memperkecil risiko terjadinya kecacatan bayi. Jenis vaksin yang direkomendasikan adalah moderna, Pfizer dan sinovac dan petugas vaksinator yang melakukan dilapangan juga melibatkan mahasiswa kedokteran FKIK Universitas Warmadewa bersama tim pendampingan oleh dokter kandungan yang ditugaskan oleh POGI ikut mendampingi antisipasi jika diperlukan konsultasi atau jika terjadi KIPI (kejadian ikutan psca imunisasi.

“Harapan kita semua, baik itu pemerintah maupun tenaga kesehatan dengan adanya konseling dan promosi kesehatan  khususnya bagi ibu hamil tidak ragu-ragu atau takut lagi untuk dilakukan vaksinasi karena dibutuhkan kesadaran yang tinggi untuk bersama-sama kita bisa melalui pandemi ini dengan sehat dan selamat,” pungkas dr Agus Kurniawan. (dha)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pengembangan Desa Wisata, Alternatif Bangkitkan Kepariwisataan Pulau Dewata

Sel Sep 7 , 2021
Dibaca: 11 (Last Updated On: )DENPASAR-fajarbali.com | Disaat akomodasi wisata seperti hotel dan restoran berhenti beroperasi karena dampak pandemi Covid-19, desa wisata bisa menjadi alternatif yang dilirik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia untuk membangkitkan kepariwisataan Bali.  Save as PDF

Berita Lainnya