Menggratiskan pendidikan untuk semua orang tanpa syarat tidak menambah keadilan pada sistem yang sudah menyasar kelompok ini. la justru membagi rata Rp93,7 triliun itu ke kelompok yang sebenarnya masih sanggup membayar, sehingga porsi untuk yang benar-benar tidak mampu berpotensi menyusut, bukan membesar.
Hal inilah yang sering dilupakan ketika kata "gratis" jadi jargon kampanye: sekolah negeri dan PTN, sejak awal, bukan dirancang untuk semua orang. Marwahnya ada dua, dan keduanya berbeda: anak yang pintar, dan anak yang tidak mampu secara ekonomi. Sistem UKT berjenjang, dari kelompok terendah sampai tertinggi, sebetulnya sudah mencoba menerjemahkan prinsip itu ke dalam angka. Kalau semua digratiskan tanpa kecuali, subsidi silang ini runtuh dengan sendirinya.
Sekolah negeri berisiko makin diserbu keluarga kelas menengah ke atas yang sebenarnya mampu membayar penuh, sementara alasan negara membangun sekolah negeri sejak republik ini berdiri, yaitu memberi jalan bagi yang cerdas tapi miskin, kehilangan maknanya pelan-pelan.
Kalau menengok jauh ke belakang, gagasan pendidikan tinggi memang lahir dari niat yang sama sekali berbeda dari kalkulasi elektoral. Universitas tertua di dunia yang masih beroperasi hingga sekarang, Al-Qarawiyyin di Fez, Maroko, didirikan pada 859 Masehi oleh Fatima al-Fihri, putri seorang saudagar yang mewakafkan hartanya untuk mendirikan masjid sekaligus tempat belajar.
Sekitar satu abad kemudian, Al-Azhar di Kairo lahir dengan cara serupa: dari masjid, bukan dari pasar. Keduanya berdiri dari niat ibadah dan wakaf, bukan dari hitung-hitungan untung rugi.










