Pendidikan gratis: Oase atau Fatamorgana?

IMG-20260922-WA0025
Dr. A.A. Ngr. Eddy Supriyadinata Gorda. [foto: fb/ist]

Yang berubah dari 2023 ke 2026 bukan kalkulasinya, sampai pekan ini, melainkan luas janjinya: dari UKT PTN saja, melebar sampai SD. Sumber pendanaannya pun, seperti disebut di atas, masih sama getolnya diulang tapi belum pernah dihitung, meski kebutuhannya sudah. Menjanjikan program permanen dengan sumber dana yang belum terverifikasi adalah definisi paling ringkas dari fatamorgana kebijakan: sudah kelihatan bentuknya dari kejauhan, tapi airnya belum tentu ada.

Tapi soal fiskal ini belum sampai ke persoalan paling mendasar. Andai pun uangnya ada, menggratiskan pendidikan negeri untuk semua orang tanpa kecuali tetap bukan langkah adil. la hanya terdengar adil.

Di Bali, ada prinsip yang disebut rwa bhineda: dua hal yang berbeda disandingkan bukan untuk disamakan, melainkan untuk diseimbangkan sesuai porsinya masing-masing. Siang dan malam tidak dibuat sama panjang supaya adil. Keduanya dibiarkan berbeda, karena begitu cara alam bekerja secara seimbang. Keadilan, dalam logika ini, bukan soal menyamaratakan, melainkan soal menempatkan sesuatu sesuai kebutuhannya.

Pendidikan gratis untuk semua orang, tanpa membedakan siapa yang benar-benar membutuhkan, justru mengingkari prinsip itu. Anak pejabat, anak pengusaha tambang, dan anak buruh tani akan menerima subsidi yang persis sama besarnya kalau kebijakan ini diterapkan tanpa syarat penghasilan. Itu bukan keadilan. Itu penyamarataan yang mengaburkan keberpihakan negara kepada yang paling membutuhkan.

Brian sendiri menyebut kemungkinan pentahapan, "2027, 2028, dan 2029", kalau penggratisan tidak bisa langsung diberlakukan serentak. Ini sebetulnya celah yang tepat untuk menerapkan rwa bhineda dengan benar. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top