Pendidikan gratis: Oase atau Fatamorgana?

IMG-20260922-WA0025
Dr. A.A. Ngr. Eddy Supriyadinata Gorda. [foto: fb/ist]

DI panggung HUT ke-28 PAN, Jumat malam (18/9/2026), Presiden Prabowo Subianto melontarkan satu kata yang selalu disambut tepuk tangan paling riuh dalam politik Indonesia: gratis. Biaya pendidikan negeri, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas negeri, katanya, harus digratiskan. "Dari mana uangnya?" tanyanya sendiri, lalu dijawabnya sendiri pula: dari uang hasil korupsi yang dikembalikan.

Kalimat itu enak didengar. Tapi ada yang keliru sejak kata pertamanya diucapkan: pendidikan negeri di Indonesia tidak pernah gratis. la hanya dibayar oleh orang lain.

Uang untuk sekolah negeri dan PTN selama ini datang dari APBN, dan APBN diisi oleh pajak. Tahun 2026, pemerintah mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk pendidikan, setara 20 persen dari total belanja negara, sesuai amanat Pasal 31 UUD 1945. Rp253,4 triliun di antaranya mengalir lewat transfer ke daerah untuk BOS, PAUD, dan tunjangan guru. 

Bahkan memenuhi angka 20 persen itu saja pemerintah masih kesulitan: realisasi 2025 baru 19,1 persen dari belanja negara, dan Fraksi PDI Perjuangan menyebut dalam praktiknya realisasi kerap tersendat di kisaran 16 persen. Program Makan Bergizi Gratis saja sudah menyerap Rp223,6 triliun, 44 persen dari pagu pendidikan tahun ini.

Justru di titik inilah perkembangan terbaru patut dicatat. Sehari setelah pidato di JCC, Senin (21/9/2026), Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyampaikan ke Komisi X DPR bahwa pihaknya sudah menghitung kebutuhan anggaran untuk menggratiskan seluruh PTN: Rp93,74 triliun, mencakup 2.833.169 mahasiswa vokasi maupun akademik jenjang D3, D4, dan S1. 

Rata-rata itu sekitar Rp33 juta per mahasiswa. Ini jarang terjadi. Janji politik biasanya menggantung tanpa angka bertahun-tahun; kali ini kementerian teknis menyusulnya dalam hitungan hari.

Tapi angka itu baru menjawab sepertiga soal. Rp93,7 triliun itu hanya untuk 2,8 juta mahasiswa PTN. la belum mencakup siswa SD, SMP, dan SMA negeri yang jumlahnya puluhan juta, dan sampai tulisan ini dibuat belum ada hitungan publiknya. 

Sebagai perbandingan, MBG saja sudah menjangkau 71,9 juta siswa dengan Rp223,6 triliun. Kalau subsidi per kepala untuk 2,8 juta mahasiswa PTN saja sudah Rp33 juta, sementara program dengan basis penerima dua puluh lima kali lebih besar hanya butuh sepertiga anggaran itu per kepala, gambaran skala kebutuhan totalnya belum sepenuhnya kita lihat.

Yang juga belum dijawab: Darimana Rp93,7 triliun itu benar-benar akan datang? Presiden menyebut dana hasil korupsi yang dipulihkan. Tapi tidak ada satu pun pernyataan resmi, baik dari Presiden maupun Mendiktisaintek, yang menyebut berapa nilai aset korupsi yang sudah dipulihkan dan bisa dipakai sebagai sumber dana permanen. Kita sekarang tahu besar kebutuhannya. Kita masih belum tahu besar ketersediaannya. Itu beda antara sudah dihitung dan sudah dianggarkan, dan bedanya cukup jauh untuk sebuah janji yang menyangkut hajat hidup puluhan juta keluarga.

BACA JUGA:  Upaya Turunkan Lakalantas, Jasa Raharja Jajaki Kerjasama dengan Unud

Lalu siapa sebenarnya yang membayar semua ini, kalau anggarannya nanti benar tersedia? Sekitar 17,67 juta wajib pajak orang pribadi tercatat aktif melapor SPT pada 2025, menurut Direktorat Jenderal Pajak. Bandingkan dengan 145,77 juta penduduk yang bekerja menurut BPS. Artinya pajak penghasilan hanya dipikul

kurang dari 13 persen angkatan kerja: karyawan bergaji tetap, profesional, pengusaha menengah ke atas. Tapi pajak penghasilan bukan satu-satunya cara rakyat membayar negara. Setiap kali pedagang bakso membeli gas elpiji, setiap kali sopir ojek daring mengisi pulsa, setiap kali buruh tani membeli sabun, PPN 11 persen ikut terpungut, tanpa mereka pernah punya NPWP. Rakyat kecil yang penghasilannya di bawah batas kena pajak tetap membayar negara lewat konsumsi hariannya.

Di sinilah kalimat "pendidikan negeri harus gratis" perlu diperjelas, bukan sekadar disambut tepuk tangan. Gratis untuk siapa dan dibayar oleh siapa adalah dua pertanyaan berbeda.

Janji ini pun bukan baru. Prabowo sudah menyinggung gagasan universitas negeri gratis sejak Sarasehan 100 Ekonom, November 2023. la mengulanginya lagi Meikurang dari 13 persen angkatan kerja: karyawan bergaji tetap, profesional, pengusaha menengah ke atas. 

Tapi pajak penghasilan bukan satu-satunya cara rakyat membayar negara. Setiap kali pedagang bakso membeli gas elpiji, setiap kali sopir ojek daring mengisi pulsa, setiap kali buruh tani membeli sabun, PPN 11 persen ikut terpungut, tanpa mereka pernah punya NPWP. Rakyat kecil yang penghasilannya di bawah batas kena pajak tetap membayar negara lewat konsumsi hariannya.

Di sinilah kalimat "pendidikan negeri harus gratis" perlu diperjelas, bukan sekadar disambut tepuk tangan. Gratis untuk siapa dan dibayar oleh siapa adalah dua pertanyaan berbeda.

Janji ini pun bukan baru. Prabowo sudah menyinggung gagasan universitas negeri gratis sejak Sarasehan 100 Ekonom, November 2023. Ia mengulanginya lagi Mei 2024, saat masih presiden terpilih, soal UKT yang katanya "harus sangat minim atau gratis". 

Yang berubah dari 2023 ke 2026 bukan kalkulasinya, sampai pekan ini, melainkan luas janjinya: dari UKT PTN saja, melebar sampai SD. Sumber pendanaannya pun, seperti disebut di atas, masih sama getolnya diulang tapi belum pernah dihitung, meski kebutuhannya sudah. Menjanjikan program permanen dengan sumber dana yang belum terverifikasi adalah definisi paling ringkas dari fatamorgana kebijakan: sudah kelihatan bentuknya dari kejauhan, tapi airnya belum tentu ada.

Tapi soal fiskal ini belum sampai ke persoalan paling mendasar. Andai pun uangnya ada, menggratiskan pendidikan negeri untuk semua orang tanpa kecuali tetap bukan langkah adil. la hanya terdengar adil.

Di Bali, ada prinsip yang disebut rwa bhineda: dua hal yang berbeda disandingkan bukan untuk disamakan, melainkan untuk diseimbangkan sesuai porsinya masing-masing. Siang dan malam tidak dibuat sama panjang supaya adil. Keduanya dibiarkan berbeda, karena begitu cara alam bekerja secara seimbang. Keadilan, dalam logika ini, bukan soal menyamaratakan, melainkan soal menempatkan sesuatu sesuai kebutuhannya.

BACA JUGA:  Prodi Sarjana dan Profesi Fisioterapi Sambut 16 Mahasiswa Winter Class 22 Sport and Physiotherapy International Program

Pendidikan gratis untuk semua orang, tanpa membedakan siapa yang benar-benar membutuhkan, justru mengingkari prinsip itu. Anak pejabat, anak pengusaha tambang, dan anak buruh tani akan menerima subsidi yang persis sama besarnya kalau kebijakan ini diterapkan tanpa syarat penghasilan. Itu bukan keadilan. Itu penyamarataan yang mengaburkan keberpihakan negara kepada yang paling membutuhkan.

Brian sendiri menyebut kemungkinan pentahapan, "2027, 2028, dan 2029", kalau penggratisan tidak bisa langsung diberlakukan serentak. Ini sebetulnya celah yang tepat untuk menerapkan rwa bhineda dengan benar. 

Kalau memang harus bertahap, urutannya semestinya ditentukan oleh kebutuhan, bukan oleh angkatan tahun masuk atau jenjang kampus. Mahasiswa dari keluarga tidak mampu semestinya digratiskan lebih dulu, bukan menunggu giliran sesuai jadwal administratif yang disusun demi kenyamanan birokrasi. Tahapan yang adil bukan tahapan yang rata, melainkan tahapan yang berpihak.

Indonesia sebenarnya sudah punya instrumen yang menjalankan prinsip keadilan itu, dan sudah berjalan lebih dari satu dekade. KIP Kuliah, kelanjutan dari Bidikmisi

yang dimulai 2010, sudah menjangkau lebih dari satu juta mahasiswa. Syaratnya jelas: penghasilan gabungan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan, atau Rp750 ribu per anggota keluarga. Kampus dengan pendaftar KIP Kuliah terbanyak pun bukan kampus elite Jakarta, melainkan PTN daerah seperti Universitas Negeri Surabaya atau Politeknik Negeri Lampung, persis kelompok yang mestinya jadi prioritas sekolah negeri sejak awal.

Menggratiskan pendidikan untuk semua orang tanpa syarat tidak menambah keadilan pada sistem yang sudah menyasar kelompok ini. la justru membagi rata Rp93,7 triliun itu ke kelompok yang sebenarnya masih sanggup membayar, sehingga porsi untuk yang benar-benar tidak mampu berpotensi menyusut, bukan membesar yang dimulai 2010, sudah menjangkau lebih dari satu juta mahasiswa. Syaratnya jelas: penghasilan gabungan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan, atau Rp750 ribu per anggota keluarga. 

Kampus dengan pendaftar KIP Kuliah terbanyak pun bukan kampus elit akarta, melainkan PTN daerah seperti Universitas Negeri Surabaya atau Politeknik Negeri Lampung, persis kelompok yang mestinya jadi prioritas sekolah negeri sejak awal.

Menggratiskan pendidikan untuk semua orang tanpa syarat tidak menambah keadilan pada sistem yang sudah menyasar kelompok ini. la justru membagi rata Rp93,7 triliun itu ke kelompok yang sebenarnya masih sanggup membayar, sehingga porsi untuk yang benar-benar tidak mampu berpotensi menyusut, bukan membesar.

BACA JUGA:  Dukungan Nyata Prodi Akuntansi FEB Unmas Denpasar, Mahasiswa Dibekali Teknik Komunikasi dan Strategi Wawancara

Hal inilah yang sering dilupakan ketika kata "gratis" jadi jargon kampanye: sekolah negeri dan PTN, sejak awal, bukan dirancang untuk semua orang. Marwahnya ada dua, dan keduanya berbeda: anak yang pintar, dan anak yang tidak mampu secara ekonomi. Sistem UKT berjenjang, dari kelompok terendah sampai tertinggi, sebetulnya sudah mencoba menerjemahkan prinsip itu ke dalam angka. Kalau semua digratiskan tanpa kecuali, subsidi silang ini runtuh dengan sendirinya. 

Sekolah negeri berisiko makin diserbu keluarga kelas menengah ke atas yang sebenarnya mampu membayar penuh, sementara alasan negara membangun sekolah negeri sejak republik ini berdiri, yaitu memberi jalan bagi yang cerdas tapi miskin, kehilangan maknanya pelan-pelan.

Kalau menengok jauh ke belakang, gagasan pendidikan tinggi memang lahir dari niat yang sama sekali berbeda dari kalkulasi elektoral. Universitas tertua di dunia yang masih beroperasi hingga sekarang, Al-Qarawiyyin di Fez, Maroko, didirikan pada 859 Masehi oleh Fatima al-Fihri, putri seorang saudagar yang mewakafkan hartanya untuk mendirikan masjid sekaligus tempat belajar. 

Sekitar satu abad kemudian, Al-Azhar di Kairo lahir dengan cara serupa: dari masjid, bukan dari pasar. Keduanya berdiri dari niat ibadah dan wakaf, bukan dari hitung-hitungan untung rugi.

Kalau logika itu dipegang lagi, kebijakan pendidikan seharusnya diuji bukan dari seberapa riuh tepuk tangan yang mengikutinya, melainkan dari seberapa tulus ia berpihak kepada yang paling membutuhkan. 

Kebijakan yang disenangi Tuhan, kalau boleh meminjam semangat para pendiri Al-Qarawiyyin dan Al-Azhar, adalah kebijakan yang menempatkan bantuan paling besar pada yang paling kekurangan, bukan yang membagi rata kepada siapa saja yang kebetulan lulus ujian masuk.

Maka pertanyaannya bukan lagi apakah pendidikan negeri sebaiknya gratis. Semua orang tentu ingin bebas biaya, siapa yang menolak. Pertanyaan yang lebih jujur adalah: gratis untuk siapa, dibayar siapa, dan menggantikan keberpihakan macam apa? Kita sekarang sudah tahu Rp93,7 triliun dibutuhkan untuk satu bagian saja dari janji itu. 

Hal yang belum kita tahu adalah dari mana uang itu benar-benar datang, dan siapa yang akan didahulukan kalau ternyata harus bertahap. 

Sampai dua hal itu dijawab dengan angka, bukan cuma dengan tepuk tangan di panggung ulang tahun partai. Rakyat pantas bertanya sekali lagi: yang sedang dibangun ini oase yang menyejukkan, atau fatamorgana yang sudah tahu persis berapa liter air yang dibutuhkan, tapi belum tahu dari sumur mana air itu akan diambil?

*Penulis merupakan praktisi pendidikan/akademisi Undiknas Denpasar. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top