Rata-rata itu sekitar Rp33 juta per mahasiswa. Ini jarang terjadi. Janji politik biasanya menggantung tanpa angka bertahun-tahun; kali ini kementerian teknis menyusulnya dalam hitungan hari.
Tapi angka itu baru menjawab sepertiga soal. Rp93,7 triliun itu hanya untuk 2,8 juta mahasiswa PTN. la belum mencakup siswa SD, SMP, dan SMA negeri yang jumlahnya puluhan juta, dan sampai tulisan ini dibuat belum ada hitungan publiknya.
Sebagai perbandingan, MBG saja sudah menjangkau 71,9 juta siswa dengan Rp223,6 triliun. Kalau subsidi per kepala untuk 2,8 juta mahasiswa PTN saja sudah Rp33 juta, sementara program dengan basis penerima dua puluh lima kali lebih besar hanya butuh sepertiga anggaran itu per kepala, gambaran skala kebutuhan totalnya belum sepenuhnya kita lihat.
Yang juga belum dijawab: Darimana Rp93,7 triliun itu benar-benar akan datang? Presiden menyebut dana hasil korupsi yang dipulihkan. Tapi tidak ada satu pun pernyataan resmi, baik dari Presiden maupun Mendiktisaintek, yang menyebut berapa nilai aset korupsi yang sudah dipulihkan dan bisa dipakai sebagai sumber dana permanen. Kita sekarang tahu besar kebutuhannya. Kita masih belum tahu besar ketersediaannya. Itu beda antara sudah dihitung dan sudah dianggarkan, dan bedanya cukup jauh untuk sebuah janji yang menyangkut hajat hidup puluhan juta keluarga.
Lalu siapa sebenarnya yang membayar semua ini, kalau anggarannya nanti benar tersedia? Sekitar 17,67 juta wajib pajak orang pribadi tercatat aktif melapor SPT pada 2025, menurut Direktorat Jenderal Pajak. Bandingkan dengan 145,77 juta penduduk yang bekerja menurut BPS. Artinya pajak penghasilan hanya dipikul










