Pendidikan gratis: Oase atau Fatamorgana?

IMG-20260922-WA0025
Dr. A.A. Ngr. Eddy Supriyadinata Gorda. [foto: fb/ist]

Kalau memang harus bertahap, urutannya semestinya ditentukan oleh kebutuhan, bukan oleh angkatan tahun masuk atau jenjang kampus. Mahasiswa dari keluarga tidak mampu semestinya digratiskan lebih dulu, bukan menunggu giliran sesuai jadwal administratif yang disusun demi kenyamanan birokrasi. Tahapan yang adil bukan tahapan yang rata, melainkan tahapan yang berpihak.

Indonesia sebenarnya sudah punya instrumen yang menjalankan prinsip keadilan itu, dan sudah berjalan lebih dari satu dekade. KIP Kuliah, kelanjutan dari Bidikmisi

yang dimulai 2010, sudah menjangkau lebih dari satu juta mahasiswa. Syaratnya jelas: penghasilan gabungan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan, atau Rp750 ribu per anggota keluarga. Kampus dengan pendaftar KIP Kuliah terbanyak pun bukan kampus elite Jakarta, melainkan PTN daerah seperti Universitas Negeri Surabaya atau Politeknik Negeri Lampung, persis kelompok yang mestinya jadi prioritas sekolah negeri sejak awal.

Menggratiskan pendidikan untuk semua orang tanpa syarat tidak menambah keadilan pada sistem yang sudah menyasar kelompok ini. la justru membagi rata Rp93,7 triliun itu ke kelompok yang sebenarnya masih sanggup membayar, sehingga porsi untuk yang benar-benar tidak mampu berpotensi menyusut, bukan membesar yang dimulai 2010, sudah menjangkau lebih dari satu juta mahasiswa. Syaratnya jelas: penghasilan gabungan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan, atau Rp750 ribu per anggota keluarga. 

Kampus dengan pendaftar KIP Kuliah terbanyak pun bukan kampus elit akarta, melainkan PTN daerah seperti Universitas Negeri Surabaya atau Politeknik Negeri Lampung, persis kelompok yang mestinya jadi prioritas sekolah negeri sejak awal.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top