DENPASAR-fajarbali.com | Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta yang diadili karena diduga terlibat kasus penipuan, penggelapan, pemalsuan dan tindak pidana pencucian uang, dalam sidang, Kamis (12/12/2019), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. 

DENPASAR – fajarbali.com | Warga negara asing (WNA) asal Peru bernama Guido Torres Morales (55) tampak lesu saat keluar dari ruang sidang. Terdakwa yang kedapatan menyembunyikan kokain dalam perut seberat 947,50 gram netto, pada sidang, Senin (2/12/2019), dituntut divonis hukuman 17 tahun dan 2 bulan penjara.