DENPASAR – fajarbali.com | Di tengah ancaman mewabahnya virus corona atau COVID-19, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Soebandi mengeluarkan kebijakan yakni menunda agenda persidangan selama dua minggu kedepan, 17-31 Maret 2020. Hal ini disampaikan Soebandi dalam keterangan persnya yang digelar di ruang sidang utama PN Denpasar, Rabu (18/3/2020).