MANGUPURA-fajarbali.com | Sebagai wujud komitmen dalam melestarikan adat istiadat dan budaya Bali, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Maligia di Griya Gede Manuaba, Banjar Tegehe, Sempidi, Mengwi, Rabu (6/10).
Search Results for: Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi
DENPASAR-fajarbali.com | Vaksinasi Covid-19 gencar dilakukan dengan menyasar anak-anak sekolah usia 12-17 tahun di Kota Denpasar. Kali ini, giliran SMP (SLUB) Saraswati I Denpasar melaksanakan vaksinasi bagi siswa kelas 8 dan 9 selama dua hari berturut-turut, 12-13 Juli 2021.
BANGLI-fajarbali.com | Tiga pelaku penggelapan atau penipuan mobil berhasil dibekuk jajaran Sat Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli. Ketiga pelaku yang terindikasi jaringan ini, secara bersama-sama menipu korban yang bernama I Putu Bala Putra (36) asal Br. Undisan Kelod, Desa Undisan, Tembuku, Bangli. Modusnya, salah satu pelaku menggunakan KTP palsu. Kejadian tersebut, […]
GIANYAR-fajarbali.com | Ketua TP. PKK Kabupaten Gianyar, Ny. Surya Adnyani Mahayastra meninjau Pelatihan Barista Gianyar Aman, didampingi Ketua WHDI Kabupaten Gianyar Ny. Diana Dewi Agung Mayun, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Luh Gede Eka Suary, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar Dewa Ngakan Manuaba, di Kori Maharani Villa and […]
DENPASAR – Fajarbali.com | Harapan I Gede Ary Astina alias Jerinx terdakwa kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk bisa bebas dari jeratan hukum untuk sementara pupus sudah.
DENPASAR – Fajarbali.com | Menyikapi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terhadap terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di muka sidang, Kamis (19/11/2020) menyatakan pikir-pikir.
DENPASAR –Fajarbali.com | I Gede Ari Astina alias Jerinx yang menjadi terdakwa dalam kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam sidang, Kamis (19/11/2020) divonis hukuman 14 bulan atau 1 tahun 2 bulan penjara.
DENPASAR –Fajarbali.com | Sidang kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (ID) dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx Kamis (12/11/2020) kembali dilanjutkan dengan agenda tanggapan Jaksa (replik) atas pembelaan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Jerinx.
DENPASAR – Fajarbali.com | Setelah dituntut 3 tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan tindak pidana ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI), I Gede Ari Astina alias Jerinx, pada sidang, Selasa (10/11/2020) diberikan kesempatan mengajukan pembelaan.
DENPASAR –Fajarbali.com | Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menjatuhkan tuntutan 3 tahun penjara terhadap I Gede Aryastina alias Jerinx pada sidang, Selasa (3/11/2020).