DENPASAR-fajarbali.com | Mantan Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol yang terjerat kasus Narkotika, Kamis (17/5/2018) dituntut hukuman 15 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Narapati dan Dewa Lanang Raharja dalam amar tuntutannya yang dibacakan di hadapan majelis hakim pimpin IA Adnya Dewi menyatakan terdakwa Mang Jangol […]
Search Results for: tindak pidana narkotika
DENPASAR-fajarbali.com | Terdakwa I Gede Juni Antara alias Katos yang merupakan anak buah dari Ni Luh Ratna Dewi (istri Mang Jangol) divonis hakim selama 6,5 tahun penjara dalam sidang putusan di PN Denpasar, Rabu (16/5/2018).
DENPASAR-fajarbali.com | Mantan marinir Amerika Serikat (AS), Keita Steven Lovelance (45), asal California, dituntut pidana selama 2 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum, Sulhadi, dalam persidangan Rabu (25/4/2018).
DENPASAR–fajarbali.com | Pria pengangguran asal Marga, Tabanan ini sepertinya harus berpikir ulang untuk kembali menggunakan sabu. Sebab, hanya gara-gara sabu sebarat 0.10 gram, dia dituntut hukuman 2 tahun dan 6 bulan penjara.
DENPASAR-fajar Bali.com | Pria pengangguran asal Marga, Tabanan ini sepertinya harus berpikir ulang untuk kembali menggunakan sabu. Sebab, hanya gara-gara sabu sebarat 0.10 gram, dia dituntut hukuman 2 tahun dan 6 bulan penjara.
DENPASAR-fajarbali.com | Hery Hermawan (39) yang kedapatan menyimpan 5 kilo ganja hanya bisa tertunduk lesu saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Dipa Umbara menuntutnya dengan pidana penjara selama 13 tahun.
DENPASAR-fajarbali.com | I Komang Surya (27) hanya bisa tertunduk lesu begitu ketok palu hakim memutus hukuman 16 tahun penjara di Pengadilan Negeri Denpasar, belum lama ini.
DENPASAR-fajarbali.com | Satu lagi terdakwa kasus dugaan pemufakatakan jahat jual beli Narkotika yang menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol diadili. Kali ini giliran Rahman (42) yang tidak lain adalah suami dari Suamiati (terdakwa dalam berkas terpisah).
DENPASAR-fajarbali.com | Selain menyidangkan istri dari Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol PN Denpasar, Selasa (27/2/2018) juga menyidangkan satu terdakwa lagi yang terlibat satu jaringan dugaan pemufakatakan jahat jual beli Narkotika atas nama terdakwa Sumiati (41).
Bule Perancis bernama Anthony Fabien Georges Lambert (23) benar-benar bernasib sial. Bagaimana tidak, hanya gara-gara membawa ganja seberat 14,23 gram, dia harus mendekam dalam penjara selama 5 tahun.