Barang bukti dari tindak pidana umum terdiri dari perkara tindak pidana narkotika sebanyak 100 perkara dengan nilai barang bukti sebesar Rp 2.120.797.00,”
Search Results for: memusnahkan barang bukti
GIANYAR-fajarbali.com |Jajaran Satres Narkoba Polres Gianyar berhasil menggagalkan peredaran hasish senilai Rp 3,5 miliar dengan berat 1,6 kg lebih. Hasish ini diduga dikirim dari Amerika melalui jalur khusus dan langsung turun Bandara Ngurah Rai, Bali. Kemasan hasish dalam kemasan makanan, sehingga tidak mencurigakan. Di hadapan awak media, Kapolres Gianyar, AKBP […]
DENPASAR -fajarbali.com |Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) akan diperingati secara serentak di Indonesia, di Istana Negara oleh Presiden RI Jokowidodo, pada Senin 28 Juni 2021. Sementara di Bali, peringatan HANI ini diselenggarakan secara streaming dan dihadiri oleh perkompinda yang berlangsung di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali di […]
DENPASAR -fajarbali.com |Kurun waktu sebulan dari Bulan April hingga 6 Mei 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali memusnahkan barang bukti narkoba dari 71 tersangka, dua diantaranya WNA asal Rusia yang kini menjalani rehabilitasi.
NEGARA-fajarbali.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana memusnahkan barang bukti jenis narkotika serta kejahatan lainnya. Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman parkir Kejari Negara, Rabu (10/2/2021).
BADUNG–Fajarbali.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung dibawah pimpinan I Ketut Maha Agung, Senin (28/12/2020) memusnahkan barang bukti (BB) narkoba dan barang bukti hasil kejahatan lainnya dari 152 perkara disepanjang tahun 2020 yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
BADUNG–Fajarbali.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung dibawah pimpinan I Ketut Maha Agung, Senin (28/12/2020) memusnahkan barang bukti (BB) narkoba dan barang bukti hasil kejahatan lainnya dari 152 perkara disepanjang tahun 2020 yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
DENPASAR -fajarbali.com |Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNN) Bali memusnahkan barang bukti sabu seberat 95 gram dan ganja kering seberat 859,42 gram hasil tangkapan dari tersangka Radindra Darmawangsa dan Martin Sitepu. Barang bukti itu dimusnahkan di halaman mako BNNP Bali Jalan Kamboja Denpasar, Senin (16/11/2020).
DENPASAR-fajarbali.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5.183,65 gram, Kamis (12/9/2019) pagi, dengan menggunakan mesin incinerator. Barang haram itu dimusnahkan setelah adanya penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar.