https://www.traditionrolex.com/27 BNNP Ungkap 14 Kg Ganja Kering Hasil Tangkapan Enam Tersangka - FAJAR BALI
 

BNNP Ungkap 14 Kg Ganja Kering Hasil Tangkapan Enam Tersangka

Kurun Waktu 2 Bulan

 Save as PDF
(Last Updated On: 27/09/2023)

TANGKAPAN BNNP-BNNP Bali sita barang bukti hasil sitaan dari 6 tersangka jarigan narkoba. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Hasil pengungkapan selama 2 Bulan (Agustus-September), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil menangkap 6 pengedar narkoba dengan barang bukti 14 kg ganja kering. Belasan kilo ganja tersebut dimusnahkan di kantor BNNP Bali Jalan Kamboja, Denpasar, pada Rabu 27 September 2023.
 
Menurut Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. DR. R Nurhadi Yuwono, pada Rabu 27 September 2023, pihaknya berhasil mengungkap 5 kasus dengan jumlah 6 tersangka pelaku narkoba selama kurun waktu 2 bulan ini. Para pengedar ini merupakan pengedar narkoba lintas Provinsi. 
 
“Ada 6 tersangka yang kami tangkap dengan barang bukti 14 kg ganja kering,” bebernya saat rilis, pada Rabu 27 September 2023.  
 
Dijelaskanya, selain belasan kilogram ganja, pihaknya juga berhasil memusnahkan 166,49 gram sabu. Barang haram senilai ratusan juta rupiah ini dimusnahkan dengan menggunakan alat khusus, yakni incinerator.
 
Jenderal bintang satu dipundak ini menegaskan, pihaknya bersama Kanwil Bea Cukai Bali-Nusra membongkar peredaran gelap narkotika jenis ganja jaringan Medan-Bali pada 28 Agustus 2023.
 
Hasil pengungkapan diamankan pria berinisial SS (27) di Jalan Bhineka Jati Jaya XII, depan Gang Turi I, Lingkungan Merta Jati, Kuta, dengan barang bukti dua paket ganja seberat 1,636 gram.
 
Kemudian pada 2 September 2023 ditangkap tersangka berinisial DA (25) di Jalan Cargo Permai, Banjar Batur, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara. Disita barang bukti 1 paket ganja seberat 839,15 gram. Di kamar kosnya di Jalan Muding Mekar, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung kembali disita narkoba 2,65 gram ganja.
 
Tangkapan terpisah, seorang penyuluh KB di Buleleng berinisial KD (29) ditangkap di Jalan Sudirman, Seririt, Buleleng pada tanggal 13 September 2023 karena menjadi kurir narkoba.
 
Dari tangan residivis ini ditemukan barang bukti berupa 7 paket ganja seberat 6,3 kilogram yang dibungkus dalam kemasan berisi tepung terigu.
 
Selanjutnya pada 17 September 2023, tim gabungan kembali mengungkap jaringan narkoba Medan-Padang yang beroperasi di Bali. Awalnya ditangkap pria berinisial AI (30) di areal parkir Indomaret Jalan Nusa Kambangan, Banjar Beraban, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat. Barang bukti 5 kg ganja disimpan dalam paket kiriman dengan samaran pakaian bekas. 
 
Hasil pengembangan, kembali ditangkap pria berinisial PB (60) di pinggir Jalan Gunung Soputan, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat.
 
“Tersangka AI dan PB ini merupakan residivis yang masuk dalam jaringan Medan-Padang dan beroperasi di Bali,” kata Brigjen Nurhadi. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Residivis Asal Malaysia Pasok Sabu ke Bali, Ngaku 8 Kali Sudah Masuk Penjara

Rab Sep 27 , 2023
Barang bukti 4 paket sabu dimasukkan ke perut melalui dubur
IMG_20230927_190617

Berita Lainnya