Kejari Jembrana Musnahkan BB Narkotika

(Last Updated On: 10/02/2021)

NEGARA-fajarbali.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana memusnahkan barang bukti jenis narkotika serta kejahatan lainnya. Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman parkir Kejari Negara, Rabu (10/2/2021).

Tampak hadir, Kajari Jembrana , Pipiet Suryo Priarto Wibowo, Bupati Jembrana Putu Artha serta jajaran Forkopimda Jembrana. Kajari Jembrana, Pipiet Suryo Priarto Wibowo menjelaskan sejumlah barang bukti yang dimusnahkan di antaranya ganja kering seberat 97.914 gram bruto/ 95.475 gram netto atau 95,4 kilogram.

Tak hanya itu, barang bukti lainnya berupa sabu-sabu 3,68 gram bruto atau 3,40 gram netto serta pil koplo mencapai 167 butir. Selainnya, barang bukti sejumlah HP berbagai jenis dan helm. Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan itu telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pihaknya tak mau terlalu lama menyimpan, sebab jika terlalu lama akan berisiko dan harus secepatnya dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti narkotika  ini juga untuk memutuskan mata rantai peredaran narkotika, selain jenis ganja, juga sabu-sabu. 

Sementara Bupati Jembrana Putu Artha menyampaikan supaya dimasa pandemi , peredaran narkotika harus dicegah, karena jangan sampai lantaran tak ada pekerjaan sehingga dijadikan lahan. Karena itu harus diantisipasi dan dicegah peredarannya. (prm)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tiga Pasien Covid-19 di Denpasar Meninggal Dunia

Rab Feb 10 , 2021
Dibaca: 12 (Last Updated On: 10/02/2021)DENPASAR-fajarbali.com | Pandemi Covid-19 yang mewabah di Kota Denpasar bahkan di beberapa penjuru dunia ini sulit diprediksi kapan usai. Ibukota Provinsi Bali ini masih mencatat adanya penambahn kasus positif, kasus sembuh dan kasus meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19.  Save as PDF

Berita Lainnya