https://www.traditionrolex.com/27 Kejari Badung Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp 19 Miliar - FAJAR BALI
 

Kejari Badung Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp 19 Miliar

(Last Updated On: 28/12/2020)

BADUNGFajarbali.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung dibawah pimpinan I Ketut Maha Agung, Senin (28/12/2020) memusnahkan barang bukti (BB) narkoba dan barang bukti hasil kejahatan lainnya dari 152 perkara disepanjang tahun 2020 yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung I Ketut Maha Agung mengatakan, pemusnahan BB ini merupakan tugas pokok Kejaksaan selain sebagai institusi yang mempunyai wewenang dalam penuntutan perkara.
 
“Barang bukti yang kami musnahkan  berasal dari 152  perkara tindak pidana narkotika yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap dari bulan Januari hingga Nopember 2020,” beber Kajari. 

Rincian dari BB narkoba yang dimusnahkan didiantaranya ; ganja   ​1.809,4 gram, ekstasi 1.227,24 gram, sabu-sabu 8.137,66 gram serta kokain 1.697,2 Gram. 

“Untuk BB narkoba yang kami musnahkan ini jika dinilai dengan uang nilainya mencapai Rp 19.685.346.000,” ungkap pejabat asal, Seririt, Singaraja ini.

Dikatakannya, selain narkoba, ada juga barang bukti hasil kejahatan lain yang turut dimusnahkan, seperti handphone sebanyak 99 unit, timbangan elektrik sebanyak 22 buah, serta bong/alat hisap sabu sebanyak 29 buah.

Terlepas dari itu, Maha Agung menyampaikan bahwa, sebagai satuan kerja yang baru saja memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2020, Kejari Badung berkomitmen akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. 

“Kami juga terus selalu ikut menjaga keamanan wilayah Kabupaten Badung dengan menangani perkara-perkara narkotika serta tindak pidana lainnya dengan profesional untuk memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku tindak pidana,” tegas Maha Agung.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kejari Badung Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp 19 Miliar

Sen Des 28 , 2020
Dibaca: 3 (Last Updated On: 28/12/2020)BADUNG–Fajarbali.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung dibawah pimpinan I Ketut Maha Agung, Senin (28/12/2020) memusnahkan barang bukti (BB) narkoba dan barang bukti hasil kejahatan lainnya dari 152 perkara disepanjang tahun 2020 yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.  Save as PDF

Berita Lainnya