“Menolak eksepsi terdakwa, memerintahkan kepada JPU untuk melanjutkan sidang dengan memeriksa saksi saksi,” sebut hakim dalam amar putusannya
Search Results for: Pengadilan Tipikor, Denpasar.
untuk melakukan pengadaan/pembelian buku-buku, terdakwa mendapat bagian Rp46.064.401.795, dan USD82.211
“Hakim ketua mendadak ada kepentingan sehingga mengambil cuti,” ungkap Gede Astawa yang ditemui di PN Denpasar.
.”Saya minta agar Jaksa Agung mencabut dakwaan untuk saat ini Karena saya menilai kasus SPI Unud ini tidak ada kerugian negara yang menjadi salah satu unsur dalam tindak pidana korupsi,” pungkasnya
Angga Sukma salah satu pengacara dari terdakwa Sunita Yanti membenarkan bila putusan kasasi untuk terdakwa I Wayan Jendra dan Ni Wayan Sunita Yanti sudah turun,
menjatuhkan vonis kepada terdakwa I Wayan Sunaryo Kepala Dusun Sekar Kangin, Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan dengan pidana 1 tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan
Sidang pimpinan Hakim Agus Akhyudi ini masih mengagendakan pembacaaan dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Rudy Hartono
“Saya no komen, ini bukan ranah saya menjelaskan,” katanya singkat.
“Karena ada suap terhadap penyelenggara negara, maka kasus ini masuk ke ranah korupsi, bukan tindak pidana umum,” jelasnya.
“Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa I Ketut Budiarsana dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan