SINGARAJA-fajarbali.com | Dari delapan orang yang ditetepkan menjadi tersangka penyelewengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ada di dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, tujuh orang telah dilakukan penahanan oleh kejaksaan Singaraja, Rabu (17/2/2021) sore..