https://www.traditionrolex.com/27 Tujuh Orang Tersangka Kasus PEN Ditahan - FAJAR BALI
 

Tujuh Orang Tersangka Kasus PEN Ditahan

(Last Updated On: 17/02/2021)

SINGARAJA-fajarbali.com | Dari delapan orang yang ditetepkan menjadi tersangka penyelewengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ada di dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, tujuh orang telah dilakukan penahanan oleh kejaksaan Singaraja, Rabu (17/2/2021) sore..

Dari delapan orang tersangka satu orang belum dilakukan penahanan lantaran yang bersangkutan dalam keadaan sakit.

Demikian yang diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng I Gede Putu Astawa saat memberikan keterangan pers penahanan terhadap tujuh orang tersangka.

”Hari ini kami melakukan penahanan terhadap tujuh orang tersangka atas dugaan penyelewengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng. Satu orang belum kami tahan lantaran yang bersangkutan dalam keadaan sakit,” tutur Astawa.

Ketujuh orang tersebut yakni berinisial Made SN, Nyoman AW, Putu S, Nyoman S, IGA MA, Kadek W, dan Putu B dan satu orang Nyoman GG dalam keadaan sakit berdasarkan surat keterangan dokter. Dalam penahanan oleh Kejaksaan Negeri Buleleng itu yang bersangkutan diduga telah melakukan penyelewengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dimana ketuju orang yang telah ditatapkan menjadi tersangka dan telah dilakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut.

Karena Lapas Kelas IIB Singaraja terjadi klaster Covid-19 membuat ketujuh tersangka itu, empat orang yang merupakan laki-laki dititip di Rumah Tanahan (Rutan) Mapolres Buleleng sedangkan tiga orang yang merupakan perempuan dititip di Rutan Mapolsek Sawan.

”Setelah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti kami rasa perlu melakukan penahanan terhadap ketuju orang karena kami takutkan nantinya menghilangkan barang bukti. Dalam penahanan ini kami akan melakukan penitipan ke Mapolres Buleleng dan Rutan Mapolsek Sawan,” jelas Astawa lagi. (ags)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polemik Pilkel Angantaka Berlanjut, Sejumlah Warga Datangi Kantor Dewan Badung

Rab Feb 17 , 2021
Dibaca: 18 (Last Updated On: 17/02/2021)MANGUPURA-fajarbali.com | Polemik pemilihan perbekel (pilkel) Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal ternyata belum menemukan titik terang. Salah satu calon, I Nyoman Bagiada bersama sejumlah massa pendukung, Rabu (17/2/2021) mendatangi kantor DPRD Badung.  Save as PDF

Berita Lainnya