https://www.traditionrolex.com/27 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Badung Minta Digaji - FAJAR BALI
 

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Badung Minta Digaji

(Last Updated On: 18/01/2018)

MANGUPURA-fajarbali.com | Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata, Rabu (17/1/2018) menerima kedatangan Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Badung di gedung Dewan Badung. Kedatangan 20 orang anggota Forum LPM tersebut menuntut hak berupa tunjangan dari Pemerintah Kabupaten Badung yang selama ini tidak mereka dapatkan.



Putu Parwata yang dalam acara tersebut didampingi Ketua Komisi I DPRD Badung, I Wayan Suyasa beserta anggota I Made Ponda Wirawan dan Nyoman Ardana serta IB PT Darma Wijaya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) berjanji akan segera menindaklanjuti aduan tersebut.

“Kami apresiasi atas aduan yang disampaikan Forum LPM se-Badung. Ini akan segera kami tindak lanjuti. Kami akan dorong melalui Perda LPM,” katanya.

Secara undang-undang kata Parwata, keberadaan LPM sah diakui dalam pemerintahan desa. Tugas LPM pun dianggap cukup berat dalam mengawasi pemerintah desa dan menampung aspirasi masyarakat. “Tapi, payung hukum agar LPM diberikan tunjangan ini kan memang belum ada. Nah, ini yang perlu kita buat dulu sekarang,” jelasnya.

Drinya pun mendorong agar DPMD Badung segera mengusulkan di program legislasi daerah (prolegda) tentang Perda LPM baik di kabupaten ataupun desa. Paling tidak pinta Parwata, Februari atau maret sudah dibuatkan draft tentang Perda LPM tersebut. “Jadi perdanya dari eksekutif. Kalo kami pakai inisiatif bisa, tapi lama.
Saya akan kawal ini bersama Komisi 1 yang membidangi pemerintahan. Minimal persidangan ketiga sudah disahkan,” pintanya.




Ketua Komisi I DPRD Badung, I Wayan Suyasa menambahkan, LPM yang memiliki tugas cukup berat selaman ini memang belum mendapatkan haknya berupa tunjangan setiap bulannya. Pihaknya pun mengaku, sudah sempat berkomunikasi dengan bupati mengenai hal ini, namun aturan yang jelas belum ada. “Tugas kami, apapun masukan akan kami fasilitasi. Kami akan perjuangkan agar bisa diperubahan. Minimal Maret sudah masuk,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Forum LPM Badung, Made Sukayasa mengaku, selama ini pihaknya merasa tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Pihaknyapun, berterimakasih kepada DPRD Badung yang telah memberikan titik terang. “Kami sangat berterimakasih. Pertemuan kami hari ini akhirnya mendapatkan petunjuk yang jelas sesuai harapan. Mudah-mudahan ini memang benar akan direalisasikan,” ungkapnya.

Sebelumnya ia mengaku, tidak masalah LPM tidak digaji karena dana yang dikucurkan ke desa tidak besar seperti sekarang. “Dulu tidak apa-apa kami mengabdi. Tapi sekarang kami melihat pemerintah mampu, makanya sekarang kami menuntut,” pungkasnya. (put)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KPU Bali Tunggu KBS-Ace dan Mantra-Kerta Penuhi Syarat Administrasi Hingga 20 Januari 2018

Kam Jan 18 , 2018
Dibaca: 12 (Last Updated On: 18/01/2018)DENPASAR-fajarbali.com | KPU Provinsi Bali menggelar rapat pleno terbuka penetapan dan pemberitahuan hasil verifikasi administrasi syarat calon untuk pasangan calon (paslon) yang dlajukan oleh partai politlk dan gabungan partai politik pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali tahun 2018.  Save as PDF

Berita Lainnya