Korban Pemerkosaan Akhirnya Divisum

(Last Updated On: )

SINGARAJA – fajarbali.com | Korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pamannnya sendiri yang menimpa Melati (14) warga masyarakat Dusun Melanting, Desa Banjar yang kini masih duduk di SMP Negeri 1 Banjar akhirnya melakukan visum ke IGD (Intansi Gawat Darurat) RSUD Singaraja, Rabu (28/3/2018). 

Kedatangan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pamannya sendiri yakni IG (65) datang ke IGD RSUD Singaraj diantar keluarga menggunakan mobil ambulance PMI. Selama pemeriksaan, Melati didampingi Kordinator Forum Advokat Buleleng Peduli Perlindungan Anak (FABPPA) Gede Harja Astawa, ditemani Sekertaris FABPPA Kadek Doni Riana. Selain itu terlihat pula anggota Unit PPA Polres Buleleng serta kakak tiri korban IB. 
Hasil visum rencananya akan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan visum, korban diputuskan untuk rawat inap di RSUD Buleleng dengan berbagai pertimbangan salah satunya untuk pemulihan kondisi fisiknya yang kini kian kurus. 
Humas RSUD Buleleng Ketut Budiantara saat dikonfirmasi Rabu (28/3) siang membenarkan proses visum terhadap gadis yang masih duduk di bangku SMP tersebut. Tak hanya divisum, Melati kini kondisinya kian kurus juga sempat di-USG. Tujuannya untuk memastikan apakah kondisi korban hamil atau tidak pasca digagahi oleh pamannya sendiri sekitar Bulan Februari lalu. ”Ya tadi kami mendapatkan permohonan visum yang dilakukan pihak korban pemerkosaan dan hal itu telah selesai dilakukan dan bahkan dari hasil riksa yang dilakukan korban mengalami robek dalam kelamin. Bukan hanya itu, dalam riksa yang dilakukan juga dilakukan USG yang mana ingin diketahui apakah korban dalam keadaan hamil atau tidak,” terang Budiantara, seraya menyebut pemeriksaan visum korban didampingi oleh dua orang dokter diantaranya dokter residen dan dokter spesialis penanggung jawab pasien (DSPJP). 
Sekertaris FABPPA Kadek Doni Riana mengatakan hasil visum ini menjadi langkah strategis pihak kepolisian untuk membongkar kasus pemerkosaan ini. Ia pun berharap kasus amoral ini bisa dituntaskan dengan terang benderang.”Ini (visum-Red) merupakan langkah strategis untuk pembuktian dan menjadi pedoman bagi kepolisian untuk meleanjutkan perkara ini. Visum ini sebagai kunci utama, apakah memang korban mengalami kekerasan fisik dan psikis yang berimbas terhadap kejiwaan,”kata Doni Riana. 
Seperti pemberitaan sebelumnya, Kasus pemerkosaan dibawah umur erjadi di di Desa Banjar, Kecamatan Banjar yang menimpa seorang siswa kelas VIII di SMP N yang ada di Desa Banjar sebut saja Melati (14). Korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri bernama IBKS alias IBG (65) asal sama yang mengakibatkan Melati menjadi depresi berat bahkan harus menjalani perawatan ke RSJ Bangli lantaran korban mengalami lupa ingatan akibat perlakuan keji serta tidak manusiawi yang dilakukan sang paman. W – 008
 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rubah Stigma ‘Job Seeker’ menjadi ‘Job Creator’

Rab Mar 28 , 2018
Dibaca: 14 (Last Updated On: )DENPASAR-fajarbali.com | Ratusan mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) 2018. Para peserta nantinya akan magang di sejumlah perusahaan atau UKM di Bali.  Save as PDF

Berita Lainnya