https://www.traditionrolex.com/27 Jelang Liga 1 Indonesia, Polda Bali Bentuk Tim Satgas Anti Mafia Bola - FAJAR BALI
 

Jelang Liga 1 Indonesia, Polda Bali Bentuk Tim Satgas Anti Mafia Bola

(Last Updated On: 21/02/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Bekerjasama dengan Koni Bali, Asprov PSSI Bali dan Bali United, jajaran Direktorat Reskrimum Polda Bali membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Jilid III. Tim Satgas beranggotakan 50 personil ini akan memonitoring pertandingan Liga 1 Indonesia musim 2020-2021 yang akan digelar 1 Maret mendatang. 

Pembentukan Tim Satgas Anti Mafia Bola Jilid III ini disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, didampingi Sekretaris Umum KONI Bali Oka Darmawan, Asprov PSSI Bali Ketut Suardana dan Manager Operasional Bali United Budi Lesmana.

Menurut Kombes Andi, Tim Satgas Anti Mafia Bola ini dibentuk untuk mengawasi adanya dugaan pelanggaran yang melawan hukum berkedok pertandingan bola.

“Sekarang ini, Polda Bali sudah membentuk satgas anti mafia bola. Kami juga sudah menggelar rapat koordinasi dengan KONI Bali, Asprov PSSI Bali dan Assisten Manager Bali United,” ungkapnya di Mapolda Bali, Jumat (21/2/2020). 

Mantan Direktur Sabhara Polda Sumatera Utara ini menegaskan, pembentukan Tim Satgas Mafia Bola ini dilaksanakan menjelang Liga 1 Indonesia yang akan digelar 1 Maret mendatang. 

“Dimana Bali akan menjadi tuan rumah dari klub Bali United di laga pembuka Liga 1 Indonesia berlangsung di Lapangan Dipta Gianyar,” lanjut perwira melati tiga dipundak itu. 

Kombes Pol Andi Fairan yang juga Ketua Satgas Anti Mafia Bola Liga 1 Indonesia wilayah Bali berharap, dengan terbentuknya Tim Satgas Anti Mafia Bola ini, persepakbolaan Indonesia khususnya di Bali tetap bersih, bermartabat dan berprestasi menuju Indonesia yang semakin maju.

Jadi, jelas Kombes Andi, pada saat penyelenggaraan pertandingan nantinya, Tim Satgas yang sudah dibentuk akan menggali informasi dan berkoordinasi dengan pelatih masing-masing klub. 

“Kami akan mencari informasi, pendampingan terutama pada wasit yang akan memimpin, kemudian berkoordinasi dengan pelatih dari masing-masing klub dan manajemen yang akan bertanding, bahkan para supporter,” ujarnya.

Guna memudahkan kinerja Tim Satgas, Dit Reskrimum Polda Bali juga membuka pengaduan dari pemerhati sepak bola. Apabila pemerhati sepak bola melihat pertandingan secara kasat mata adanya suap atau pun penipuan, bisa melaporkan ke call center Satgas Anti Mafia Bola di nomor 081916701972. “Laporan pengaduan ini akan kami tindaklanjuti,” ungkapnya. 

Dipaparkannya, Liga 1 Indonesia akan di mulai 1 Maret 2020, akan mempertemukan Bali United dan Persita Tanggerang. Apabila dalam pertandingan ditemukan atau adanya pengaduan, Tim Satgas akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. 

“Bila terbukti, para pelaku ini akan dijerat Pasal penipuan, penyuapan hingga Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU, pungkasnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

53 Tahun Guru Besar Prof. Lasmawan, Ini Kata Sahabatnya

Sab Feb 22 , 2020
Dibaca: 19 (Last Updated On: 21/02/2020)SINGARAJA-fajarbali.com l Akademisi kawakan Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd, tepat berusia 53 tahun, pada 21 Februari 2020.  Save as PDF

Berita Lainnya