Sebagai alternatif, JPU juga menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun, atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.W-007










