https://www.traditionrolex.com/27 Ditangkap Kasus Sabu, Ternyata DPO Mabes Polri Terlibat Kasus Skimming - FAJAR BALI
 

Ditangkap Kasus Sabu, Ternyata DPO Mabes Polri Terlibat Kasus Skimming

(Last Updated On: 05/08/2022)
DENPASAR -fajarbali.com |Tersangka Miki (34) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali di kawasan Seminyak, Kuta dalam kasus kepemilikan sabu. Setelah didalami ternyata Miki merupakan buronan mabes Polri karena terlibat kasus skimming. 
 
Menurut Kepala BNNP Bali Brigjenpol Gde Sugianyar Dwi Putra bersama Kabid Brantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya, tersangka Miki ditangkap pada Minggu 10 July 2022 di rumah kosnya di Jalan Drupadi Seminyak Kuta. 
 
Dari pengerebekan itu disita barang bukti sabu seberat 0,41 gram netto dan ekstasi 2,35 gram netto. “Tersangka Miki adalah bagian dari jaringan narkoba,” tutur Sugianyar.
 
Hasil interogasi terungkap pria asal Kendal, Jawa Tengah ini masuk dalan daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sulawesi Utara. 
 
Tersangka Miki terlibat jaringan Skimming internasional bersama warga negara asing dengan TKP di Sulawesi Utara, kerugianya mencapai Rp 5 miliar. 
 
“Dari Polda Sulut sudah kemari (Kantor BNNP Bali) untuk proses penyelidikan kasus Skimmingnya, kami jalan di kasus narkobanya,” ujarnya.
 
Dari pemeriksaan Miki mengakh dia berperan sebagai pengedar naekoba dengan sistem tempel. Dia sudah lama bersembunyi di Bali berdalih mencari pekerjaan. “Dia sempat bekerja menjadi manajer restoran,” ujar Putu Arjaya menimpali Sugianyar. 
 
Akibat perbuatannya, Miki dijerat Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (Hen)
 Save as PDF

Next Post

Lima Tim Wirausaha Mahasiswa ITB STIKOM Bali Dapat Pendanaan Kemendikbudristek

Sab Agu 6 , 2022
Jiwa entrepreneur mahasiswa ITB STIKOM Bali meningkat, terbukti dengan lolosnya lima tim wirausaha berhasil dapat pendanaan dari Kemendikbudristek.
ITB Stikom 5-8-22-f8241210

Berita Lainnya