https://www.traditionrolex.com/27 11.158 Bidang Tanah di Denpasar Belum Terdaftar - FAJAR BALI
 

11.158 Bidang Tanah di Denpasar Belum Terdaftar

(Last Updated On: 13/12/2017)

Guna menyukseskan dan membantu pensertifikatan tanah masyarakat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar bersinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar.

DENPASAR-fajarbali.com | Hal ini terungkap saat Kepala BPN Kota Denpasar Ketut Suburjo menemui Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara, Rabu (13/12) di Kantor Walikota Denpasar.

Pertemuan ini membahas tentang pelaksanaan sertifikasi pertanahan di Kota Denpasar sekaligus merupakan ajang silahturahmi mengingat  Kepala BPN Kota Denpasar dilantik pada 22 November lalu. Kedatangan kepala BPN Kota Denpasar disambut baik Sekda Rai Iswara. Bahakan pihaknya mengaku sangat mengapresiasi dan sangat siap bersinergi dengan BPN untuk menyukseskan program Pemerintah Pusat di dalam menyelesaikan pemetaan dan administrasi pertanahan di Kota Denpasar. “Kami sangat menyambut baik pihak BPN untuk bersinergi dengan Pemkot Denpasar guna menyelesaikan menyukseskan program Pemerintah Pusat di dalam menyelesaikan administrasi pertanahan di Kota Denpasar,” ujar Rai Iswara.

Pihaknya juga telah menyiapkan Mall Pelayanan Publik guna mempermudah masyarakat di dalam menyelesaikan segala administrasi Negara di dalam satu pintu. Selain itu dirinya akan terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun desa untuk mempermudah pendataan masyarakat yang belum melaksanakan sertifikasi tanah.   

Kepala BPN Kota Denpasar, Ketut Suburjo mengatakan dari data yang ada, untuk di Kota Denpasar yang sudah terdaftar sertifikat tanahnya sebanyak 184.729 bidang, sedangkan yang belum terdaftar kurang lebih sebanyak 11. 158 bidang. Oleh karena itu pihaknya menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk memudahkan koordinasi dan pelaksanaan sertifikasi tersebut. 

“Ini merupakan pekerjaan besar, untuk keberhasilan pekerjaan ini BPN tidak mungkin melaksanakannya sendiri. Oleh karena itu perlu pihaknya terus melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar,” ujar Ketut Suburjo.      

Lebih lanjut Suburjo mengatakan, adanya program kerja Pemerintah Pusat yaitu pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar, terpetakan dan jika bisa sudah bersertifikat. Kedepannya di Tahun 2018 pihaknya berharap di Kota Denpasar sudah menjadi Kota yang lengkap administrasi pertanahan, artinya apapun bentuknya semua bidang tanah dapat dipetakan.

Guna mewujudkan target tersebut, BPN mengenalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pendekatan yang dilakukan dalam PTSL ini adalah melalui desa per desa, kabupaten per kabupaten, serta kota per kota. Pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar aktif mempersiapkan diri untuk mempermudah di dalam pemetaan dan dirinya juga akan terus melaksanakan sosialisasi dan jemput bola serta bersinergi dengan Mall Pelayanan Publik Kota Denpasar yang dapat memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan semua administrasi negara.   

“Dengan adanya koordinasi dengan pihak Kota Denpasar dan pihak Desa serta instansi terkait lainnya, mudah-mudahan tanah di Kota Denpasar sudah dapat dipetakan secara keseluruhan, bahkan kalau bisa sudah tersertifikasi,” ujarnya. (car)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ratusan Hektar Lahan Terdampak Erupsi Gunung Agung

Rab Des 13 , 2017
Dibaca: 24 (Last Updated On: 13/12/2017)Dampak erupsi Gunung Agung tidak saja membuat puluhan ribu warganya harus berada di pengungsian. Namun, erupsi juga mengakibatkan 302  hektar lahan milik petani juga harus merasakan dampak erupsi, baik karena sebaran abu vulkanik maupun terjangan banjir lahar hujan.  Save as PDF

Berita Lainnya