Usai Pengundian Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Gedung V Pemprov Bali Terbakar

DENPASAR-fajarbali.com | Usai acara pengundurian nomor urut Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018 di Wiswa Sabha Utama, Gedung V Ruangan Biro Hukum Kantor Gubernur Bali terbakar, Selasa (13/2/2018).

Tak ayal, hampir seluruh ruangan di lantai dua (Kantor Biro Hukum dan HAM) dan lantai III (Kantor Biro Pemerintahan) ludes terbakar.

Berbarengan dengan pulangnya para pendukung kedua pasangan calon (paslon), kedatangan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) agak tersendat.

Salah satu bangunan Pelinggih di sebelah Timur Laut juga ikut terbakar. Padahal, jarak Gedung V dengan Pelinggih tersebut berjauhan. Gedung V di sebelah barat. 

Setidaknya dikerahkan 12 Damkar yang berasal dari BPBD Denpasar dan Badung untuk memadamkan Gedung Unit V tersebut. Juga dikerahkan 2 Kendaraan Water Canon milik Polda Bali. 

Berdasarkan informasi dari salah satu staff Humas Pemprov Bali, dirinya menjelaskan, ketika dirinya masuk ke Gedung  Unit V, sudah tercium bau sangit. Mencium bau tersebut, ia langsung mengecek dan mencari dari mana asal bau tersebut. Setelah diketahui, ternyata berasal dari Lantai II yang merupakan Kantor Biro Hukum dan HAM.

"Saya sempat ke ruangan, terasa bau sangit. Kemudian, saya coba hidupkan komputer, terus saya dengar orang teriak dari lantai dua. Saya langsung mengambil tabung Hydrant untuk memadamkan api," ujarnya, Selasa (13/2/2018).

Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang datang ke lokasi kebakaran Gedung mengatakan, jika gedung yang terletak di belakang gedung Wiswa Sabha tersebut sudah tua.

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Kantor Gubernur Bali Terbakar

 

Dirinya membantah jika terbakarnya Gedung V dikaitkan dengan sabotase atau apapun. Yang jelas, Gedung yang terdiri dari tiga lantai tersebut sudah tua.

"Tidak ada itu. Dimana saja bisa terjadi (kebakaran), di rumah kita juga bisa. Itu (Gedung V) sudah lama, saya gak tau persisnya. Waktu Prof. (Ida Bagus) Mantra," jelasnya.

Soal arsip, Pastika menyebut jika di Gedung V sudah tidak ada arsip. Pasalnya, arsip-arsip penting milik Pemprov Bali disimpan di tempat berbeda.

"Menurut saya, arsip sudah disimpan di tempat arsip. Soft copy-nya kan juga ada, sekarang kan bentuknya tidak kertas banyak-banyak gitu," akunya. 

Selanjutnya, pihaknya akan segera melakukan pengecekan terhadap kelengkapan gedung khususnya terkait standar keamanan. (her)

Scroll to Top