GIANYAR-fajarbali.com | Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Gianyar menyepakati KUA PPAS APBD Tahun 2022 melalui sidang paripurna, Kamis (26/8/2021) kemarin. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gusti Ngurah Anom Masta dan dari Eksekutif hadir Wabup AA Gde Mayun.
KUA PPAS Tahun anggaran 2022 dirancang Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1,955 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 779 miliar. Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp. 2,121 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dirancang sebesar Rp. 55 miliar lebih.
“Perencanaan ini dibuat dengan mempertimbangkan potensi riil sumber pendapatan, realisasi pada tahun sebelumnya dan tingkat pertumbuhan ekonomi, serta masih adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada penerimaan PAD yang mengandalkan pemasukan dari industri pariwisata,” ujar Wabup Gianyar, Agung Mayun.
Baca juga :
Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa, Sidang Kasus Dugaan Penipuan Ratusan Juta Berlanjut
Dua Personil Polresta Denpasar Naik Pangkat, 3 Bulan Lagi Langsung Pensiun
Wakil Ketua DPRD Gianyar, Gusti Ngurah Anom Masta mengatakan, tidak ada catatan dewan terkait rancangan KUA-PPAS yang sebelumnya diajukan oleh pihak eksekutif. Karena itu, hari ini pada 26 Agustus 2021 ini dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2022.
“Kita di DPRD Gianyar sudah menyepakati dan menandatangani KUA-PPAS ini, hari ini kita sudah paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS induk tahun 2022. Dan besok bisa lanjut pembahasan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2021,” ujarnya. (sar)