https://www.traditionrolex.com/27 Pemberian Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil Butuh Perlakuan Khusus - FAJAR BALI
 

Pemberian Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil Butuh Perlakuan Khusus

(Last Updated On: 03/09/2021)

DENPASAR-fajarbali.com | Seperti diketahui, vaksinasi bertujuan untuk memberikan kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit tertentu, sehingga apabila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut maka tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan. Bila seseorang tidak menjalaninya, maka ia tidak akan memiliki kekebalan spesifik terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan pemberian vaksinasi tersebut. Selain itu, apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata di suatu daerah maka akan terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity).


Seksi Promkes dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ni Kadek Widiastuti, SKM, MPH saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021) menuturkan, Ibu hamil memiliki sistem imunitas tubuh yang rendah, sehingga lebih rentan untuk mengidap penyakit atau infeksi. Mengingat ibu hamil memiliki sistem imunitas tubuh yang rendah, maka Covid-19 bisa saja menginfeksi kapanpun.

“Meski gejala umum yang dialami akan sama saja dengan pengidap lainnya, ibu hamil yang telah memiliki penyakit bawaan, seperti penyakit paru-paru, asma, dan lainnya akan memiliki gejala yang lebih parah. Virus corona pada ibu hamil akan membuat sejumlah penyakit yang telah ada menimbulkan gejala yang parah, bahkan menjurus pada kehilangan nyawa. Selain itu, wanita hamil yang terkena Covid-19 yang parah juga berisiko mengalami persalinan prematur, keguguran, hingga kematian,” ungkapnya.

Baca juga :
Stok Vaksin Sinovac Tahap 2 Menipis, Tim Vaksin Jadi Sasaran Komplain Warga
Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa, Sidang Kasus Dugaan Penipuan Ratusan Juta Berlanjut

Ia menerangkan, sesuai dengan Surat Edaran KEMENKES RI nomor HK.02.02/I/2007/2021, tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, ibu hamil bisa diberikan vaksinasi Covid-19. Pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil ini menggunakan tiga jenis vaksin yaitu vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer, Moderna dan vaksin platform inactivated virus Sinovac, sesuai ketersediaan.

“Pemberian dosis pertama vaksinasi dimulai pada trimester kedua kehamilan dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin,” jelasnya.

Disinggung soal syarat vaksinasi untuk Ibu hamil, Widiastuti mengatakan, Ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90 mmHg tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dan dirujuk ke rumah sakit. Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan pandangan kabur akan ditinjau ulang untuk menerima vaksinasi dan dirujuk ke rumah sakit.

“Nah, jika mempunyai penyakit jantung, asma, DM, penyakit paru, HIV, hipertiroid, ginjal kronik, dan penyakit hati harus dalam kondisi terkontrol. Begitu juga jika mengidap penyakit autoimun harus dalam kondisi terkontrol dan dapat persetujuan dokter. Pemantauan khusus pun harus dilakukan setelah mendapatkan vaksinasi untuk mengantisipasi munculnya efek samping,” bebernya.

Ia menambahkan, proses skrining terhadap sasaran ibu hamil harus dilakukan secara rinci dan teliti.

“Bagi ibu hamil, proses skrining harus dilakukan secara detail dibandingkan sasaran lain. Hal yang perlu diingat bahwa pemberian vaksin Covid-19 tidak melindungi ibu hamil sepenuhnya dari virus Corona. Ibu hamil tetap perlu menjalani protokol kesehatan selama pandemi ini masih berlangsung, agar risiko ibu hamil untuk terkena Covid-19 dapat ditekan seminimal mungkin,” pungkasnya. (dha)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Desa Wisata Menjadi Alternatif Dalam Pemulihan Pariwisata Bali

Jum Sep 3 , 2021
Dibaca: 6 (Last Updated On: 03/09/2021)DENPASAR-fajarbali.com | Di tengah ketidakpastian pemulihan pariwisata Internasional akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, pengembangan desa wisata dan wisata edukasi dapat menjadi alternatif yang dapat dilirik untuk membangkitkan pariwisata Bali setelah masa pandemi Covid-19. Tentu yang menjadi sasarannya adalah wisatawan lokal maupun Nusantara.  Save as PDF

Berita Lainnya