Desa Amerta Bhuana Berharap Program Menggerakan Perekonomian

(Last Updated On: )

AMLAPURA-fajarbali.com | Masih berlangsungnya Pandemi Covid-19 saat ini membuat merosotnya perekonomian masyarakat. Selain banyak warga yang di PHK oleh tempatnya bekerja, warga juga banyak kehilangan mata pencaharian. Untuk itu diperlukan luncuran program dari pemerintah provinsi maupun kabupaten untuk menggerakan perekonomian di Desa. Hal itu dikatakan, Perbekel Desa Amerta Bhuana, I Wayan Suara Arsana,Minggu (11/4/2021) kemarin.


Menurut Suara Arsana, saat ini untuk menggerakan perekonomian masyarakat Desa Amertha Buana, pihak desa sendiri tetap mengacu pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 untuk peningkatan perekonomian desa di tengah pandemi covid-19.

Tentu saja, kata Suara Arsana, hal itu tidak cukup hanya mengandalkan anggaran dari Dana desa semeta untuk menggerakan perekonomian. Suara Arsana juga berharap, pemerintah provinsi Bali juga meluncurkan program-program yang bisa menggerakan perekonomian masyarakat Desa.

Baca juga :
4 Lansia Kurang Mampu, Bertahan Hidup Dari Hasil Menenun Tradisional
Tangani Pandemi, Wabup Patriana Galang Dukungan Masyarakat

“Apakah dengan mengucurkan program untuk pelaku UMKM di Desa, sehingga masyarakat masih tetap bertahan di tengah pandemi covid-19 ini,” ujarnya.

Suara Arsana mengharapkan, Gubernur Bali membuat satu program yang bisa dinikmati untuk masyarakat Desa Amertha Buana. Apalagi, Desa Amertha Buana sebagian besar masyarakatnya sebagai petani. Ia pun berharap, gubernur Bali menggelontorkan program padat karya tunai ataupun dalam bentuk bantuan fisik untuk rabat jalan, pembuatan got dengan melibatkan warga desa sebagai tenaga kerja sehingga masyarakat mendapatkan penghasilan.

“Kalau bisa juga program padat karya tunai dalam bentuk bantuan fisik untuk rabat jalan, pengegotan dengan melibatkan warga desa yang mau kerja,” ujarnya lagi. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Setelah Tetapkan Lima Tersangka, Kejari Karangasem Terus Kembangkan Penyidikan Kasus Bedah Rumah di Desa Tianyar Barat

Rab Apr 28 , 2021
Dibaca: 6 (Last Updated On: )AMLAPURA-fajarbali.com | Pasca menetapkan lima tersangka atas kasus dugaan pidana korupsi (tipikor) bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem berencana melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka. Pemeriksaan lanjutan ini, untuk memastikan ada tidaknya tambahan tersangka yang menjerat Perbekel Tianyar […]

Berita Lainnya