Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan 40 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan, Rabu (6/12).
DENPASAR-fajarbali.com | Penertiban yang dipimpin Kasatpol PP Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga ini menyasar PKL di kawasan Pasar Sanglah, Jalan Gunung Kawi, Jalan Kartini dan Jalan Gajah Mada.
Anom Sayoga mengatakan, PKL ini ditertibkan karena berjualan di atas trotoar dan badan jalan. PKL ini melanggar Perda No.1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Dalam Perda tersebut ditentukan bahwa dilarang berjualan di atas trotoar, badan jalan dan bantaran sungai. Selain itu, keberadaan rombong dan lapak PKL di atas trotoar juga sangat mengganggu pejalan kaki, maupun menganggu ketertiban lalu lintas.
Agar tidak terulang pihaknya akan terus melakukan penertiban setiap hari terhadap PKL yang berjualan di sembarang tempat, seperti di atas trotoar dan di badan jalan. "Kami akan terus melakukan tindakan terhadap PKL yang berjualan di sembarang tempat, seperti di atas trotoar yang merupakan fasilitas umum, sehingga Kota Denpasar tidak ada lagi PKL yang berjualan sembarang tempat,’’ ujarnya, sembari menyebut sebelum melakukan penertiban itu, pihaknya telah memberikan teguran, peringatan dan pemasangan baliho larangan berjualan. Namun masih ada pedagang yang membandel atau melakukan pelanggaran seperti saat ini.
Pada penertibankali ini, lanjutnya, beberapa pedagang ada yang langsung mengangkut rombong maupun jualannya secara sendiri. Namun bagi yang membandel pihaknya mengangkut barang jualan pedagang secara paksa. ‘’Untuk memberikan efek jera PKL yang melanggar ini akan disidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar,’’ ujarnya.
Dewa Sayoga menambahkan, dalam penertiban PKL ini, pihaknya dibantu aparat Kecamatan Denpasar Barat. Meskipun demikian, pihaknya tetap melakukan pembinaan dan pengawasan agar bisa menciptakan kota yang aman, nyaman, dan indah. "Kami mengimbau para PKL agar tidak berjualan di atas trotoar. Karena penertiban ini akan dilakukan secara berkelanjutan hingga Kota Denpasar menjadi bersih, tertib dan indah," tandas Dewa Sayoga. (car)