Selundupkan Berlian Senilai Rp 266 Juta, WN India Divonis 1,6 Tahun Penjara
Ismath Jamaluddin Haja Moideen, penyelundup berlian, warga india
Ismath Jamaluddin Haja Moideen, penyelundup berlian, warga india
Pelanggaran Meliputi Tanpa Helm, TNKB, Surat Kendaraan, Knalpot Brong dan Melanggar Rambu Lalu lintas
Modusnya Datang ke Terminal Kedatangan Bandara Ngurah Rai Berdalih Cek Tiket.
Kegiatan Baksos Membagikan 200 Paket Sembako ke Masyarakat yang Membutuhkan.
Warga Asing yang Buta Tentang Peraturan Lalulitas Diharapkan Selalu Mematuhi Peraturan di Indonesia.
Peserta dari ASN, TNI, Polri, Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat di 34 Provinsi di Indonesia
Ringkus Bandar Asal Banyuwangi Jawa Timur Dengan BB 2000 Butir Ekstasi dan 1 Kg Sabu
Formulasi Kewenangan PPATK Dalam Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang.
ang yang sudah dititipkan itu saat ini menjadi barang bukti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dugaan Penyimpangan dan Penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan pada LPD Desa Adat Sangeh atas nama terdakwa I Nyoman AA
Ini Merupakan Peningkatan Paska Pandemi Covid-19.