https://www.traditionrolex.com/27 Usaha Bangkrut, Dua Bule Aljazair jadi Maling Karena Butuh Uang - FAJAR BALI
 

Usaha Bangkrut, Dua Bule Aljazair jadi Maling Karena Butuh Uang

Modusnya Datang ke Terminal Kedatangan Bandara Ngurah Rai Berdalih Cek Tiket.

 Save as PDF
(Last Updated On: 07/03/2023)

BULE MALING-Dua tersangka bule Aljazair ditangkap Polres Kawasan Bandara. 

 

BANDARA -fajarbali.com |Ini pengakuan menarik dari tersangka Abdel H Bouadjadja (38) dan Hamo Radhovane alias Ahmad Ridwan (49) yang tertangkap karena menggasak barang-barang milik penumpang di Bandara Ngurah Rai. Kedua bule asal Aljazair itu mengaku terpaksa jadi maling karena butuh uang selama tinggal di Bali. Padahal dulunya keduanya adalah seorang pengusaha yang sukses namun mendadak bangkrut. 
 
“Kedua tersangka turis ini mengaku mencuri barang milik penumpang di Bandara karena sama sekali tak memiliki uang tinggal di Bali,” ungkap Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti didampingi Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, pada Selasa 7 Maret 2023. 
 
Perwira melati dua dipundak ini menerangkan, pencurian yang dilakukan kedua tersangka saat berlangsung jam padat di Bandara Ngurah Rai. Korban pertama adalah wanita asal Surabaya berinisial DKDN. 
 
Korban mengaku kehilangan tas selempang pada Jumat 3 Maret 2023 sekitar pukul 23.30 Wita. Tas itu berisi HP, Alqur’an, dan satu tas plastik yang berisi pakaian dan sandal. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian ke petugas Aviation Security (Avsec) dan diteruskan ke Polres Kawasan Bandara. 
 
“Korban baru datang dari Dubai, dan langsung menuju mobil ke parkiran, tapi tasnya ketinggalan di sebelah taksi online. Saat dia kembali tas sudah tidak ada,” ujar AKBP Wikarniti. 
 
Diterangkanya, usai menggasak tas milik korban DKDN, keduanya keluar dari Bandara. Namun karena kurang puas dengan hasil kejahatanya, keduanya masuk lagi ke Bandara dan mengambil barang milik penumpang lainnya. 
 
Salah seorang korbannya, seorang turis asal Rusia berinisial S kehilangan pasport pada Sabtu 4 Maret 2023 sekitar pukul 00.24 Wita. “Penumpang asal Rusia mengaku kehilangan pasport di area Loby,” ujarnya. 
 
Pencurian itu terus berlanjut dilakukan oleh kedua tersangka. Sekitar pukul 00.50 wita, Polisi kembali terima laporan kehilangan tas gendong milik penumpang warga Amerika Serikat, berinisial LSG (19). Tas tersebut berisi laptop dan beberapa buku. 
 
“Sehingga total kerugian yang dialami ketiga korban mencapai Rp 131,5 juta,” bebernya. 
 
Dari hasil penyelidikan kedua tersangka memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian itu. Ada yang berperan mengalihkan perhatian dan ada yang mengambil barang. 
 
Beberapa saat kemudian, Bouadjadja terlacak berada di toilet timur Multi Level Car Parking (MLCP) Internasional lantai satu, sekitar pukul 01.20 wita. Ia langsung ditangkap petugas Avsec bersama personil Polres Bandara. 
 
“Hasil interogasi, tersangka ini mengakui beraksi bersama satu orang lainnya,” ungkapnya. 
 
Tim lantas mengejar pelaku lain dan akhirnya menangkap Hamo di sekitar parkiran dekat Masjid, pukul 01.50. Kedua pelaku lantas dikeler ke Polres Bandara Ngurah Rai guna proses lebih lanjut. 
 
Kapolres Wikarniti mengatakan dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui mencuri karena butuh uang. Dua bule itu sebelumnya sudah lama tinggal di Indonesia. Tersangka Hamo memiliki istri orang Jawa dan memiliki anak tiga. Dia sempat bisnis kain di Jakarta tapi bangkrut. 
 
“Sehingga dia ke Bali mau kerja, sedangkan visa mereka adalah visa liburan, jadinya susah,” ujarnya. 
 
Keduanya lantas datang ke Bali untuk mencari kerja dan tinggal di penginapan, pada Kamis 2 Maret 2023. Namun, baru beberapa hari menginap mereka tidak mampu bayar, bahkan tidak punya uang sama sekali. Sehingga keduanya nekat mencuri di Bandara. 
 
“Modusnya datang ke Terminal Kedatangan berdalih mengecek tiket. Baru kemudian melancarkan mencuri barang milik penumpang,” terang AKBP Wikarniti. 
 
Akibat perbuatanya kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dan Pasal 362 junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Sehari Satlantas Polresta Keluarkan 77 Surat Tilang, 4 WNA Ditindak

Sel Mar 7 , 2023
Pelanggaran Meliputi Tanpa Helm, TNKB, Surat Kendaraan, Knalpot Brong dan Melanggar Rambu Lalu lintas
IMG_20230307_191840

Berita Lainnya