rezaaa-bbm1

Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Teunku Reza Divonis 5 Bulan

Terdakwa Teunku Reza Pohan divonis 5 bulan penjara dalam perkara penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Vonis tersebut lebih ringan tiga bulan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Finna Wulandari, S.H., M.H., yang sebelumnya menuntut terdakwa 8 bulan penjara.

IMG-20260819-WA0010

Peringati Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Bali Hadirkan Galeri Sanga Gumi Bali dan Wujudkan Pelayanan Hukum Berdampak Nyata

DENPASAR-fajarbali.com | Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menjadi momentum strategis untuk meneguhkan komitmen transformasi pelayanan hukum yang mengayomi dan berdampak nyata. Mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, puncak peringatan ditandai dengan upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah

IMG-20260817-WA0010

93 Calon Advokat Profesional Ikuti PKPA Peradi-Undiknas Angkatan XIII

DENPASAR-fajarbali.com | Kolaborasi antara Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar, kembali diimplementasikan dengan penyelanggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIII periode 15 Agustus sampai 30 Agustus 2026. PKPA kali ini diikuti 93 orang calon advokat profesional. Program ini menjadi salah satu tahapan wajib

IMG_0266

Kasasi Tak Penuhi Syarat, Valur Blomsterberg Tetap Dipenjara 2 Tahun

DENPASAR-Fajarbali.com | Upaya hukum kasasi warga negara Islandia, Valur Blomsterberg (66), dalam perkara dugaan penipuan proyek pembangunan vila di kawasan Ubud kandas. Mahkamah Agung (MA) menyatakan permohonan kasasi terdakwa tidak memenuhi syarat formil. Hal tersebut diketahui dari laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Gianyar dan dibenarkan Kasi Intel Kejari Gianyar, I

Scroll to Top